Ya, saya pernah ketemu dengan Imam Mashuri yang merupakan Direktur PT Dempo Agro Pratama Inti di rumah makan di Kabupaten Pringsewu dimana ia mendapat rekomendasi dari saudara Ilham Mendrofa. Dimana saudara Imam Mashuri akan melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2017. Selanjutnya karena itu bukan kewenangan saya, saya sampaikan kepada atasan saya yaitu saudara Herlin Retnowati selaku Kabid Tananam Pangan Holtikultura”.
Mendengar ungkapan dirinya di dalam BAP, Bagyo tak membantah dan membenarkannya.
Tak lama setelah ini, majelis hakim mempersilakan Imam Mashuri yang juga duduk sebagai terdakwa di dalam perkara ini untuk memberikan tanggapan atas kesaksian saksi-saksi termasuk materi kesaksian Bagyo.
“Bapak sering ketemu Bagyo?” tanya majelis hakim.
Imam Mashuri mengatakan dirinya akan buka-bukaan tentang perkara yang menjeratnya.
Mendengar hal ini, majelis hakim mendukung sikap Imam Mashuri.






