KIRKA – Edukasi antikorupsi KPK bakal sasar pendidikan informal berbasis keluarga dan lingkungan masyarakat.
Direktur Jejaring Pendidikan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini dalam keluarga.
“Di keluarga juga harus ada upaya pendidikan antikorupsi. Untuk sektor informal ada bagian di KPK yang menjalankan program itu, Pendidikan Antikorupsi Berbasis Keluarga,” kata Aida kepada kirka.co ketika ditemui di Bandar Lampung, Jumat, 23 September 2022.
KPK mengampanyekan antikorupsi kepada para pelajar di pendidikan formal melalui Roadshow Bus KPK Tahun 2022 di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan yang berlangsung dari 23-25 September di Transmart Lampung, Taman UMKM, dan Tugu Adipura, ditujukan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Roadshow Bus KPK Tingkatkan SPI Bandar Lampung 2022
Program edukasi antikorupsi diimplementasikan melalui kurikulum satuan pendidikan formal, belum pada sektor informal.
“Edukasi antikorupsi di pendidikan informal, tahun ini, baru pada tahapan sosialisasi. Kita menanamkan moral atau menggugah kembali moral di masyarakat,” ujar dia.
KPK menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di keluarga melalui peranan orangtua dan partisipasi masyarakat serta penyuluh antikorupsi yang tersebar di tiap-tiap provinsi.
“Misalnya, melakukan semacam pengayaan atau penguatan kapasitas untuk keluarga pejabat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bersama pasangannya,” jelas Aida.
Menurut dia, leadership atau keteladanan seorang pemimpin sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas.
“Dan tahun ini, banyak juga program-program yang menyasar pendidikan informal itu,” kata dia.
Pendidikan Antikorupsi Berbasis Keluarga di Kedeputian Pencegahan, lanjut Aida, nantinya akan dipakai oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
“Waktu itu produknya dibuat oleh Kedeputian Pencegahan. Ke depan, memang kita harapkan langsung ke operasional di lapangan. Tapi itu tahapan lanjutan, setelah sosialisasi tahun ini,” jelas Aida.
Dia berharap pendidikan antikorupsi, baik di sektor formal maupun informal, nantinya bisa diselaraskan.
Edukasi antikorupsi di pendidikan informal menjadi penting dilakukan oleh KPK, mengingat para koruptor juga terkadang melibatkan keluarga inti atau lingkungan keluarga seperti sopir dan asisten rumah tangga.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menyampaikan keprihatinannya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi akhir-akhir ini.
“Makin ke sini (koruptor) itu usianya makin muda. Ada yang menjadi koruptor usianya 24 tahun. Ditangkap sama KPK,” kata dia dalam sambutannya pada acara Roadshow Bus KPK Tahun 2022 di Transmart Lampung.
“Usia 24 tahun itu kan masa-masanya orang bersemangat untuk mengembangkan diri. Malah terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi,” lanjut Wawan.
Bahkan kalau dilihat sekarang, kata dia, para pelaku korupsi cenderung menggunakan keluarga, bukan lagi dengan orang lain.
“Bahkan lingkungan keluarga, yang bukan keluarga inti, misalkan sopir atau mungkin pembantu rumah tangga. Ini adalah bentuk-bentuk korupsi yang sifatnya sangat memprihatinkan,” ujar dia.
Baca Juga: KPK Gagas Program Jumat Bersepeda Kaka
Di tengah keprihatinan lembaga antirasuah tersebut, ke depan, sosialisasi edukasi antikorupsi KPK bakal sasar pendidikan informal.
“Bagaimana menjaga integritas seseorang tersebut? Tidak cukup oleh dirinya sendiri, tapi harus dibangun melalui lingkungan. Paling kecil adalah lingkungan keluarga,” tegas dia.
Menurut Wawan, keluarga adalah lingkungan terkecil yang bisa membentengi diri dari nilai-nilai yang berlawanan dengan nilai-nilai antikorupsi.






