Dua Dinas Lampung Utara Berikan DP Proyek Tak Seimbang

Kirka.co
Logo Kabupaten Lampung Utara. Foto Istimewa

KIRKA –  Dua Dinas Lampung Utara berikan DP proyek tak seimbang, besaran pencairan anggaran kepada rekanan di tahap ke satu tersebut, berbeda 10 persen antara yang dikucurkan oleh Dinas PUPR sebanyak 15 persen dan Perdagangan yang memberikan 25 persen

Baca Juga : Hendri dan Anom Sauni Diperiksa Tipiter Polres Lampung Utara 

Perbedaan besaran pencairan uang muka Proyek pada Kedua Dinas itu, merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi, yang diketahui sumber dana tahun 2022 tersebut sama-sama merupakan hasil kucuran hutang dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar total Rp122 miliar.

Atas apa yang terjadi di bumi Ragem Tunas Lampung tersebut, Suadi Romli selaku Ketua DPP Pematank bersuara, ia berpendapat bahwa ketidak selarasan antara kedua Dinas dalam memberikan DP kepada Kontraktor, menunjukkan adanya kelemahan koordinasi.

“Tentang perbedaan besaran uang muka di OPD pemkab Lampung Utara walaupun sesuai aturan, namun ada sisi lain yang mencerminkan lemahnya garis kordinasi antara mereka, dan dengan adanya perbedaan besaran uang muka tersebut menciptakan sebuah pertanyaan bagi masyarakat, karena masalahnya itu menggunakan sumber anggaran yang sama,” ucap Suadi Romli kepada KIRKA.CO, Rabu 2 Maret 2022.