Namun disisi lain, dalam hal ini DPP Pematank mendukung adanya giat pembangunan demi memajukan daerah, dengan pula mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran Keuangan Negara.
Yang diharapkan dari pengawasan ketat tersebut, akan semakin mempersempit niat perbuatan melakukan Tindak Pidana Korupsi, sehingga tak ada lagi hasil pembangunan yang mengecewakan.
“Dengan telah keluarnya uang muka tersebut, maka bisa menciptakan hasil pekerjaan yang maksimal, disinilah peran pengawasan baik dari konsultan maupun dari instansi seperti PPK dan PPTK serta pengawas teknik, DPP Pematank juga memastikan akan ikut mengontrol hasil kinerja di lapangan, jangan sampai anggaran sudah pinjam tapi hasilnya kurang baik,” tegas Romli.
Baca Juga : Akbar Tandaniria Ngaku Dijanjikan Jadi Bupati Lampung Utara 2024-2029
Untuk diketahui, anggaran yang dilimpahkan dari pinjaman itu merupakan dana untuk pengerjaan proyek dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan peruntukan sebanyak sekitar 51 kegiatan proyek fisik di wilayah Kabupaten Lampung Utara.






