Hukum  

Beberapa Pejabat di Daftar Barang Bukti Karomani

Beberapa Pejabat di Daftar Barang Bukti Karomani
Ilustrasi Barang Bukti. Foto: Istimewa

– 2 (dua) buah buku agenda warna coklat kulit dengan emboss logo Universitas Lampung.

Baca Juga: Berkas Perkara Karomani Dilimpah ke Pengadilan

– 1 (satu) lembar printout warna dokumen tabel Revitalisasi Gedung Laboratorium HPT Universitas Lampung HPS Rp10.489.039.000,00.

– 1 (satu) lembar printout warna dokumen tabel Lanjutan Pembangunan Gedung A FK Universitas Lampung HPS Rp7.190.614.000,00.

– 1 (satu) lembar asli dokumen berkop Bupati Way Kanan Provinsi Lampung, Surat Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022, Perihal: Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri.

– 1 (satu) lembar kertas “RILIS PIMPINAN UNIVERSITAS LAMPUNG” dengan tulisan tangan tinta hitam yang diantaranya terbaca “SPI: -> 250 juta”.

– 1 (satu) lembar printout dokumen tabel TA 2021/2022 bertajuk “No, Jalur, Penerimaan, Penerimaan, Jumlah” dengan tulisan tinta biru yang diantaranya terbaca ”-> satu tahun”.

– 1 (satu) lembar printout warna dokumen tabel Draft Jadwal Kegiatan Verifikasi UKT Dan Registrasi TH. 2022 dengan tulisan tinta biru yang diantaranya terbaca “ SBMPN : 5755” dan tulisan tinta hitam yang diantaranya terbaca “2.322 Non KIP Rp9.853.250.000.

– 1 (satu) lembar printout dokumen tabel TA 2021/2022 bertajuk “No, Jalur, Penerimaan, KIP K, Total”.

– 1 (satu) lembar printout dokumen tabel Pembayaran UKT sd. 19 Juli 2022 Pk. 13.50 WIB bertajuk “FAKULTAS, MHS, TOTAL, SPP/UKT, DENDA, SPI”.

– 2 (dua) lembar printout dokumen Kegiatan Bimtek Lembang, Bandung 17 s.d. 21 Agustus 2022.

– 1 (satu) bundel printout warna dokumen tabel Daftar Rekomendasi Calon Mahasiswa Universitas Lampung SMMPTN.