Hukum  

Beberapa Pejabat di Daftar Barang Bukti Karomani

Beberapa Pejabat di Daftar Barang Bukti Karomani
Ilustrasi Barang Bukti. Foto: Istimewa

– 1 (satu) bundel printout dokumen Daftar Penggunaan Operasional Rektor.

– 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Penghasilan/Potongan Nama : Heryandi, S.H., M.Si., DR., Prof., NIP/NRP : 196211091987031003, Instansi : Universitas Lampung.

Baca Juga: Karomani Naikkan Tarif Sumbangan Mahasiswa Kedokteran Unila Jadi Rp350 Juta

– 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Penghasilan/Potongan Nama : Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd., NIP/NRP : 197311202005011001, Instansi : Universitas Lampung.

– 2 (dua) lembar copy warna dokumen Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 00063/KEP/AA/15001/20 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri an Prof. Dr. Karomani, M.Si tanggal 31 Maret 2020.

– 1 (satu) lembar asli dokumen tabel dengan judul “VI Catatan Anggota Tim Penilai:” dan tandatangan Ketua Tim Penilai Prof. Dr. Karomani, M.Si.

– 1 (satu) lembar printout dokumen tabel Data Pembayaran Mahasiswa Baru Tahun 2022 Per Agustus 10 Agustus 2022.

– 1 (satu) lembar copy dokumen Kartu Keluarga No. 1871012302090008, Nama Kepala Keluarga : DR H KAROMANI MSI.

– 1 (satu) bundel copy dokumen Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV CITRA RAYA MANDIRI Nomor: 95 Tanggal: 27-6-2020, Notaris & PPAT Kota Bandar Lampung FAHRUL ROZI, SH.

– 1 (satu) buah amplop putih dengan tulisan tangan tinta hitam terbaca “dr Ruskandi”.

– 2 (dua) lembar printout warna dokumen Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN Tahun 2022 dengan tulisan tangan tinta hitam terbaca “dr. Ruskandi Bdg”.

– 1 (satu) buah map Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru (BPPMB) dengan tulisan tangan tinta hitam terbaca “HELMI FK” yang didalamnya terdapat.