12 Tahun Pertahankan WTP, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

12 Tahun Pertahankan WTP, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja seluruh pihak atas keberhasilan Pemprov Lampung mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Foto: Arsip Pemprov Lampung/Kirka/I

Kirka – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2025 kembali membuahkan hasil gemilang.

Berdasarkan audit prosedural Badan Pemeriksa

Keuangan (BPK) RI, tata kelola anggaran daerah tersebut sukses diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keberhasilan mempertahankan predikat bergengsi untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut langsung mendapat respons positif dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam keterangannya pada Jumat, 12 Juni 2026, figur yang akrab disapa Mirza tersebut menilai torehan WTP sebagai bukti konkret bahwa roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar dan patuh pada aturan hukum.

Meski sukses menorehkan rekor impresif, Mirza mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar tidak lekas berpuas diri.

Baginya, makna terdalam dari penilaian lembaga auditor negara tidak terletak pada selembar piagam semata, melainkan tertanam pada terwujudnya prinsip transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan. Capaian tersebut merupakan fondasi moral sekaligus penguat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kepercayaan publik yang terbangun darinya menjadi modal krusial bagi kelancaran pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Mirza.

Ia memaparkan, dalam konsep pembangunan modern, ketersediaan anggaran mutlak harus didampingi oleh kepercayaan masyarakat.

Apabila publik yakin dana daerah dikelola secara bertanggung jawab, dukungan terhadap berbagai program pemerintah otomatis meningkat, sehingga potensi hambatan sosial di lapangan bisa ditekan seminimal mungkin.

Oleh sebab itu, predikat WTP murni diposisikan sebagai instrumen pengukur performa.

Tujuan hakiki dari segala daya upaya pemerintah daerah dipastikan tetap bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pelayanan publik yang optimal.

Senada dengan sang Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membedah bahwa rekor belasan tahun tanpa putus merupakan buah manis dari sinergi lintas sektor.

Kesuksesan pelaporan dipastikan melibatkan kerja ekstra keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga peran aktif DPRD sebagai mitra pengawas di parlemen.

“Meraih WTP memang sebuah prestasi, tetapi mempertahankannya menuntut komitmen yang jauh lebih masif.

“Kami menjadikan momentum berharga hari ini sebagai pijakan untuk terus membenahi kualitas pelayanan,” tegas Marindo.

Guna menjaga konsistensi akuntabilitas ke depan, Sekdaprov memastikan jajarannya siap meracik langkah-langkah strategis lanjutan.

Sejumlah fokus utama yang segera digarap meliputi pembaruan sistem informasi keuangan, eskalasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta penanaman budaya akuntabilitas yang lebih mengakar di setiap lini instansi.

Sebagai penutup, pimpinan daerah sepakat melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua BPK RI beserta jajaran perwakilan di Provinsi Lampung atas kelancaran serta profesionalitas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Seluruh rekomendasi yang diterbitkan oleh tim auditor dipastikan siap diadopsi sebagai pedoman penyempurnaan penatausahaan anggaran yang lebih matang pada masa mendatang.