Kirka – Sektor perikanan air tawar di Provinsi Lampung mencatat angka proyeksi yang fantastis.
Pada tahun 2025, perputaran uang dari bisnis ini diprediksi mencapai Rp5,46 triliun dengan estimasi produksi 195.000 ton.
Namun, di balik angka jumbo tersebut, tersimpan ironi besar, yaitu kesejahteraan pembudidaya kecil justru jalan di tempat.
Pemerhati pembangunan asal Lampung, Mahendra Utama, menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi ekonomi makro dan realitas di tingkat tapak.
Mengacu pada data, Nilai Tukar Petani Ikan (NTPi) di Lampung tercatat masih berada di bawah angka 100.
“Angkanya memang fantastis, mencapai triliunan. Tapi ada ironi di sana. NTPi di bawah 100 itu artinya usaha budidaya justru merugikan bagi petani kecil.
“Pendapatan mereka tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan,” ujar Mahendra dalam analisis tertulisnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ketergantungan dan Pemodal Besar
Menurut Mahendra, salah satu akar masalahnya adalah ketergantungan yang terlalu tinggi pada komoditas tertentu.
Saat ini, ikan lele dan nila mendominasi hingga 70 persen total produksi perikanan air tawar di Lampung.
Produksi lele tercatat mencapai kisaran 35.000 ton per tahun, disusul nila sebanyak 30.000 ton.
Sementara komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti bawal air tawar hanya menyumbang sekitar 600 ton.
“Ketika harga lele anjlok akibat over produksi, petani kecil lah yang paling berdarah-darah.
Sementara pembudidaya besar dengan modal kuat bisa bertahan.
“Struktur pasar kita 70 persen produksinya masih dikuasai pemain besar,” tegas Mahendra.
Tantangan
Selain masalah harga, Mahendra juga menyoroti kenaikan biaya pakan sebesar 20 persen pasca pandemi yang tidak diimbangi dengan kestabilan harga jual ikan.
Hal ini diperparah dengan degradasi lingkungan akibat pencemaran sungai dan eksploitasi air tanah yang menurunkan kualitas air, sehingga ikan lebih rentan terserang penyakit.
Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung 2025-2029 pun mengakui bahwa NTPi yang rendah menunjukkan usaha perikanan belum sepenuhnya menguntungkan bagi pembudidaya skala kecil.
Sentra Produksi
Secara geografis, Mahendra memaparkan lima kabupaten yang menjadi penyumbang produksi terbesar di Lampung, yakni:
- Pringsewu: ~50.000 ton (Sentra Lele dan Nila)
- Tulangbawang: ~38.000 ton (Sentra Patin dan Mas)
- Lampung Tengah: ~28.000 ton
- Lampung Utara: ~22.000 ton
- Lampung Selatan: ~18.000 ton
“Potensinya besar dan tersebar. Bahkan di Lampung Barat, nila mendominasi dengan nilai ekonomi Rp228 miliar.
“Itu bukti potensi daerah ada, tapi pengelolaannya belum menyejahterakan semua lini,” tambahnya.
Tertinggal dari Tetangga
Dalam analisisnya, Mahendra membandingkan kondisi Lampung dengan Jawa Barat dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumsel, misalnya, mampu memproduksi patin hingga 44.000 ton, dua kali lipat dari Lampung berkat penerapan konsep rantai pasok terintegrasi (value chain) dan kampung budidaya modern.
“Sumsel tumbuh 10 persen berkat modernisasi. Sementara Lampung tertinggal karena kebijakan yang fragmentatif.
“Tidak ada integrasi hulu-hilir yang kuat, sehingga nilai tambah hilang dan daya saing kita rendah,” kritik Mahendra.
Ekonomi Biru
Untuk keluar dari jerat kerugian ini, Mahendra menyarankan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan segera melakukan reformasi kebijakan yang serius.
Ia menekankan pentingnya adopsi teknologi seperti bioflok untuk efisiensi pakan, serta diversifikasi ke komoditas bernilai jual tinggi seperti bawal, gabus, dan sidat.
“Jangan hanya kejar angka produksi, tapi perhatikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan bagi petani.
“Ekonomi biru itu bukan sekadar jargon, tapi harus jadi praktik nyata,” pungkasnya.
Mahendra juga mendesak adanya alokasi anggaran pelatihan yang lebih besar bagi pembudidaya dan regulasi ketat terkait lingkungan agar potensi triliunan rupiah ini tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi benar-benar menetes ke kantong rakyat kecil.






