Kirka – Pembangunan fisik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan diproyeksikan membuka 1.000 hingga 2.000 lapangan kerja baru pada fase konstruksi.
Angka serapan pekerja berskala besar dibarengi sebuah kesepakatan penting antara pemerintah dan korporasi, yakni kewajiban alokasi 80 persen kuota khusus bagi tenaga kerja serta kontraktor dari wilayah setempat.
Kepastian porsi mayoritas bagi warga lokal sudah mendapat jaminan dari pucuk pimpinan daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan jajarannya akan mengawal ketat proses penyerapan sumber daya manusia.
“Kami sudah mengantongi komitmen bahwa prioritas hingga 80 persen dialokasikan bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal, lengkap beserta program pelatihannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza.
Pemenuhan kualifikasi teknis di lapangan tentunya membutuhkan persiapan matang.
PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) selaku pengelola sepakat menjalankan bimbingan vokasi agar warga lingkar proyek sanggup memenuhi standar operasional.
Langkah persiapan kompetensi mendapat atensi dari Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama.
Ia menilai pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan merupakan perwujudan nyata dari prinsip pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Kehadiran industri ekstraktif berskala raksasa wajib membawa kesejahteraan langsung.
“Warga tempatan harus menjadi aktor utama, bukan sekadar penonton di tengah eksploitasi sumber daya alam daerahnya,” kata Mahendra, Jumat, 9 Oktober 2026.
Manfaat ekonomi dari proyek lereng Gunung Rajabasa dipastikan tidak berhenti pada tahap penyelesaian fisik bangunan.
Pasokan kelistrikan hijau kelak menjadi tulang punggung operasional kawasan industri baru di sepanjang koridor Natar hingga Bakauheni.
Ketersediaan energi stabil sangat dibutuhkan untuk mendukung hilirisasi komoditas andalan seperti tebu dan tapioka, sehingga seluruh mesin pabrik bisa beroperasi maksimal.
Rantai ekosistem terintegrasi nantinya akan mengundang lebih banyak investor, menyerap tambahan angkatan kerja, dan mendongkrak daya beli keluarga perlahan merangkak naik ke level yang lebih layak.
Meski menawarkan sederet peluang menjanjikan, Mahendra memberikan catatan khusus terkait eksekusi nyata di lapangan.
Target pembagian porsi 80 persen sangat rentan menguap menjadi sekadar retorika kosong apabila luput dari pengawasan ketat.
Menyikapi celah penyimpangan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus berkolaborasi memastikan mekanisme rekrutmen berjalan sangat transparan sebagai tameng pelindung hak warga.
“Verifikasi data rekrutmen wajib dilakukan secara berkala.
“Akses informasi lowongan maupun pelatihan harus benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput, jangan hanya berputar di kalangan kelompok tertentu yang memiliki jalur koneksi khusus,” pungkas Mahendra.






