Hukum  

Pematank Tunggu Progres Laporan Anjungan Way Kanan

Kejati Lampung. Foto Istimewa

KIRKAPematank tunggu progres laporan Anjungan Way Kanan. DPP PEMATANK mempertanyakan progres laporan yang disampaikan ke Kejati Lampung. Laporan yang dipertanyakan itu, berkaitan dengan 2 hal.

Pertama, terkait dugaan perbuatan korupsi atas proyek pembangunan Anjungan Kabupaten Way Kanan di Komplek PKOR Way Halim. Kedua, terkait dugaan perbuatan korupsi atas pengerjaan peningkatan Jalan Umpu Kencana-Umpu Bhakti Tahun Anggaran 2018.

“Dua laporan yang kami layangkan ke Kejati Lampung ini, sebenarnya juga sudah kami tembuskan ke Kejagung. Juga ke KPK. Itu kami lakukan agar hak kami sebagai pelapor tetap ditindaklanjuti dan kami bisa tahu bagaimana kelanjutannya.

Baca Juga : Pembangunan Perpustakaan Way Kanan Digugat Rekanan

Sampai sekarang kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan-laporan tadi. Tentu kami mempertanyakan hasilnya bagaimana. Segera dalam waktu dekat kami akan coba untuk kembali berkunjung ke Kantor Kejati Lampung,” ucap Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli, Senin, 14 Juni 2021.

Romli mengaku, belakangan ini bermunculan kabar tak sedap dan hal itu ia duga berkaitan dengan adanya laporan DPP PEMATANK terkait hal tadi.

”Memang kami mendapat kabar di luaran sana, kabar yang kami pastikan tidak benar. Kami DPP PEMATANK tegaskan, laporan ini tak semata-mata soal hal yang bersifat pribadi atau lain-lain. Kami tegaskan, kami tidak pernah berdialog untuk berkompromi dengan pihak dari Dinas PU atau pihak manapun,” ujarnya.