Kirka – Penantian panjang realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa akhirnya menemui titik terang.
Pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan berjalan awal 2027 mendatang.
Kepastian pengerjaan konstruksi didapat setelah terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tertanggal 25 September 2026.
Pemerintah kini tengah mengebut penyelesaian tahapan akhir, yakni amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA) yang ditargetkan rampung pada penghujung Desember 2026.
Langkah maju pengerjaan pembangkit langsung mendapat sambutan positif.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyebutkan mulainya proyek berkapasitas 2×110 Megawatt (MW) tersebut bakal menyerap antara 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja.
Angka serapan tenaga kerja makin bermakna lantaran pengelola wajib memprioritaskan 80 persen kebutuhan dari warga maupun kontraktor lokal.
“Keterlibatan warga sekitar sejak awal sangat penting.
“Terserapnya ribuan pekerja lokal ini otomatis akan langsung menggerakkan roda ekonomi daerah begitu fase konstruksi dimulai,” ujar Mahendra, Jumat, 9 Oktober 2026.
Fasilitas setrum dari perut bumi itu sendiri berdiri di atas lahan konsesi seluas 19.250 hektare dan dikelola penuh oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB).
Perusahaan yang merupakan patungan antara Supreme Energy, Sumitomo Corporation, dan INPEX Corporation tersebut telah mengamankan posisi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2029.
Masuknya Rajabasa dalam RUPTL menjadikannya sebagai salah satu pilar utama transisi kelistrikan nasional, sekaligus modal penting bagi pembangunan industri daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal jauh-jauh hari telah memastikan bahwa pasokan dari Gunung Rajabasa disiapkan guna menopang kawasan industri baru.
Wilayah hilirisasi komoditas unggulan seperti tebu dan tapioka yang membentang di sepanjang koridor Natar hingga Bakauheni butuh jaminan pasokan listrik berskala besar.
Menanggapi persiapan kawasan industri, Mahendra membeberkan bahwa investasi sektor hijau selalu membawa efek berganda.
Keberadaan sumber daya terbarukan tidak akan berhenti sekadar menerangi rumah penduduk, melainkan menjadi pemantik lahirnya banyak industri turunan.
“Ketersediaan setrum bersih skala besar jelas menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke kawasan industri Natar-Bakauheni.
“Rantai ekonominya pasti meluas dan menyerap jauh lebih banyak lagi tenaga kerja baru,” kata Mahendra menegaskan efek domino pembangunan pembangkit.
Tuntasnya proyek Rajabasa nantinya bakal menyempurnakan daftar portofolio energi ramah lingkungan milik Provinsi Lampung.
Sebelumnya, daerah di ujung selatan Sumatera ini sudah mapan dengan PLTP Ulubelu berkapasitas 220 MW dan proyek Green Hydrogen Ulubelu.
Daftar itu siap bertambah panjang menyusul rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di tiga bendungan dengan potensi masing-masing 150-200 MW, serta Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya berkapasitas 20-25 MW.
Melihat deretan megaproyek yang ada, wajah perekonomian provinsi perlahan berubah bentuk.
Mahendra sangat optimistis kawasan berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai tidak lama lagi siap menyandang predikat ganda di tingkat nasional.
“Kalau semua fasilitas pembangkit berjalan sesuai jadwal, Lampung bukan cuma terkenal sebagai lumbung pangan semata.
“Kita benar-benar sedang bertransformasi menjadi lumbung energi hijau utama bagi Republik Indonesia,” tutur Mahendra memungkasi.






