KIRKA – Sujarwo desak percepatan lelang aset Alay, yang juga ditargetkan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan segera dilaksanakan pada 2023 ini.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Laksanakan Sita Eksekusi Aset Alay di Garuntang
Bey Sujarwo selaku kuasa hukum Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay, secara khusus menyampaikan permintaannya kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Dirinya menuturkan bahwa pihaknya saat ini ingin segera menuntaskan kewajiban yang dibebankan terhadap Alay, dimana hal tersebut juga merupakan niat baik dari mantan Bos Tripanca tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung segera melakukan pelelangannya, sebab sudah dari Juni 2022 kemarin beberapa aset yang sudah dilakukan appraisal telah kami serahkan,” ucap Sujarwo kepada Kirka.co, Rabu siang 11 Januari 2023.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa jika ada yang coba menghalangi niat baik kliennya tersebut, yang ingin mengembalikan sejumlah kerugian negara, maka dirinya tak akan segan-segan untuk bertindak.
Maka dalam hal ini Sujarwo kembali memperingatkan pihak-pihak yang berkepentingan, agar tidak berbuat hal yang pada akhirnya mengacaukan rencana pelelangan aset milik Sugiarto Wiharjo.
“Jelas tegas terang saya minta kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap niat klien saya sugiarto wiharjo alias alay yang ingin segera mengembalikan kerugian negara dengan melelang aset-asetnya, siapa pun yang coba menghalang-halangi niat baik klien saya tersebut akan saya hadapi,” pungkasnya.
Sementara diketahui, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri memang berencana akan melakukan pelelangan beberapa aset milik Terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay, melalui KPKNL Bandar Lampung.
Baca Juga: Aset Alay Resmi Diserahkan ke Kejati Lampung
Dimana ditargetkan pada tahun ini, Kejari Bandar Lampung akan segera memasarkan ke publik, sebuah aset berupa gudang milik alay, yang berdiri di 10 bidang tanah, di wilayah Bandar Lampung.