Hukum  

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Pastikan Pembelajaran Berjalan

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Pastikan Proses Pembelajaran Berjalan
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi menemui aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung di Gedung Rektorat, Senin (22/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi pastikan pembelajaran berjalan di Universitas Lampung hingga penetapan status Rektor Karomani oleh KPK RI.

“Saya ditugaskan oleh Mas Menteri di Unila sampai ada penetapan status hukum di KPK dan sampai diselenggarakan Pemilihan Rektor Unila. Apabila diputuskan dia (Karomani) bersalah. Kita akan tunggu status hukumnya, kan belum ke pengadilan,” kata dia pada Senin, 22 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan saat menemui peserta aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung di Gedung Rektorat kampus setempat.

Baca Juga: Rektorat Unila Didemo Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung 

Terkait dengan pejabat yang ditetapkan tersangka, lanjut Plt Rektor Unila, akan dikoordinasikan dengan Biro SDM Ditjen Kemdikbud Ristek.

“Saya sendiri sedang menunggu terhadap yang berstatus tersangka tadi. Apakah diberhentikan sementara atau seperti apa, kami menunggu keputusan dalam hal ini adalah Biro SDM,” ujar dia.

Plt Rektor Mohammad Sofwan Effendi Tunggu Proses Hukum

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek, Mohammad Sofwan Effendi, yang ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila tunggu proses hukum berlangsung di lembaga antikorupsi.

KPK RI telah menetapkan tiga tersangka pimpinan Rektorat Unila dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB)  seleksi mandiri tahun 2022 pada Minggu, 21 Agustus 2022, pagi.

Ketiganya merupakan pejabat teras PTN pertama di Lampung yaitu Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Prof Heryandi, dan Ketua Senat Dr Muhammad Basri.

“Apabila aparat menetapkan bersalah maka setelah itu akan dibina. Namun apabila aparat menetapkan tidak bersalah nanti akan dikembalikan ke kampus,” kata dia.

Mohammad Sofwan Effendi mengajak mahasiswa untuk tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku.

“Tidak boleh mendahului apa yang belum diputuskan oleh penyidik KPK,” ujar dia.

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi pastikan Tri Dharma perguruan tinggi berjalan dan berjanji menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di kampus tertua di Lampung tersebut.

“Akan kami data satu persatu permasalahan yang ada di sini. Tolong teman-teman menunggu, biarkan kami bekerja dulu dengan para pimpinan Unila,” pungkas dia.