Hukum  

Pematank: Jempol Buat Polda Atas Pemeriksaan Ardito

Kirka.co
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto Eka Putra

KIRKA – Mendengar kabar penjadwalan pemeriksaan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya, DPP PEMATANK memberikan pernyataan buat Polda Lampung.

Ardito Wijaya pasca diadukan di akhir Juni 2021 atas viralnya adegan ia bernyanyi di suatu acara hajatan. Ardito dilaporkan atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan.

Baca Juga : Polda Lampung Dalami Perkara Joget Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya

Diketahui, Ardito akan dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu besok, 14 Juli 2021.

“Apa yang dilakukan pihak berwenang kita nilai sudah baik. Yang utama bagi kita itu, Polda Lampung sangat responsif, dan sigap. Sehingga aduan langsung dinyatakan diterima dan segera diselidiki oleh Subdit Tipiter,” ujar Ketua Umum DPP PEMATANK Suadi Romli saat dihubungi KIRKA.CO, Selasa, 13 Juli 2021.

Romli menuturkan, bahwa sejak awal persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran Protokol Kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 telah menjadi atensi Polri.

Baca Juga : Kajari Bandar Lampung Jelaskan Hutang Satono pada Negara

Romli menilai, yang dilakukan Polda Lampung sejauh ini dapat diartikan berjalan mulus.

“Meski persoalan ini berkaitan dengan pejabat sekelas Wabup, Polda Lampung kita nilai semacamnya tidak gentar. Sampai saat ini, semuanya berjalan mulus. Sederhananya, publik dibuat tidak kecewa. Karena tak sedikit yang beranggapan kalau perkara itu akan ditindaklanjuti. Nyatanya anggapan-anggapan demikian sampai detik ini tidak seperti itu ,” imbuh dia.

Romli berharap agar apa yang telah dilakukan penyidik Polda Lampung ini, dapat menjadi perhatian bagi Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kan sudah seharusnya begitu, Polri dan Kejaksaan bersinergi. Kita harap di perkara ini tidak terjadi bolak-balik berkas perkara. Yang jelas harapan kita, segala yang berkaitan dengan perkara ini bersinergi,” tandasnya.

Baca Juga : DPP Pematank Desak Polda Lampung Tindak Tegas Soal Prokes Di Lampung Tengah

Sebelumnya diketahui, Romli tercatat pernah mendorong agar Polda Lampung bersikap dan memberi atensi terhadap viralnya video yang mengisyaratkan Ardito sedang bernyanyi dan dibumbui aksi menebar uang alias menyawer.

Belakangan diketahui, penebar uang di dalam video itu adalah ajudan Ardito dari unsur Polri, yakni anggota kepolisian pada Polres Lampung Tengah.