LBH Pers Lampung: Bukti Sudah Tunjukkan Ada Tindak Pidana

Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit. Foto AJI Bandar Lampung

KIRKA.COLBH Pers Lampung selaku kuasa hukum dari Yehezkiel Ngantung seorang Jurnalis Metro TV yang mendapat intimidasi ketika melakukan tugas peliputan.

LBH Pers mendorong pihak Polda Lampung untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kekerasan yang menimpa wartawan Lampung Barat tersebut.

Menurut Chandra Bangkit selaku Direktur LBH Pers Lampung, adanya kekerasan terhadap Yehezkiel Ngantung sudah terlihat jelas, dengan bukti dari beberapa rekaman kamera serta telephone genggam milik pewarta lain yang saat itu ikut meliput dan turut merekam momen kejadian detik-detik terjadinya intimidasi hingga mengarah ancaman dengan senjata tajam.

Hal tersebut diungkapkannya kepada pewarta KIRKA.CO saat dikonfirmasi melalui percakapan telephone via whatsapp Rabu malam (05/05), yang menjelaskan bahwa laporan dari kliennya tersebut telah resmi dilayangkan dan segala bukti tindak pidana dirasa telah cukup, dan seharusnya pihak Kepolisian segera meningkatkan status penanganan kasus itu ke tingkat berikutnya.