Kirka – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Lampung ternyata bukan imbas dari kelangkaan stok.
Tata kelola pelayanan yang buruk serta lonjakan volume kendaraan hingga 26 persen menjadi penyebab utama kemacetan di area pengisian.
Fakta itu terungkap usai Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Pertamina Candimas Natar dan SPBU CoDo Bypass Rajabasa, kemarin.
Ketersediaan bahan bakar bersubsidi dipastikan dalam kondisi aman.
Permasalahannya murni terletak pada sistem operasional yang gagal mengimbangi lonjakan pembeli.
Gubernur Mirza bersyukur kelangkaan bukan berakar dari kekosongan tangki penampungan Pertamina.
“BBM ada. Namun, sangat disayangkan kebutuhan solar meningkat, sementara pengoperasian kita belum optimal menangani jumlah kendaraan,” tegasnya di lokasi.
Mengatasi benang kusut pelayanan lamban, Pemerintah Provinsi Lampung segera merombak Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM.
Pengawasan melekat bakal diberlakukan guna mencegah praktik kecurangan agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diterjunkan ke setiap stasiun pengisian.
Pasukan penegak peraturan daerah siap mendampingi petugas mengecek kecocokan kode batang (barcode) aplikasi MyPertamina dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Faktor lambatnya kinerja pengelola SPBU turut dibenarkan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan.
Dari hasil pengamatan lapangan, waktu tunggu pengisian bahan bakar masuk kategori tidak wajar.
Pengisian 40 sampai 45 liter bensin yang normalnya tuntas dalam lima menit, justru molor hingga 20 menit.
Biang keladinya adalah minimnya jumlah operator pengisi bahan bakar dan proses pengecekan STNK yang baru dilakukan saat mobil sudah terparkir di depan mesin dispenser.
Aturan main penggunaan kode QR juga dievaluasi total.
Putri meminta manajemen Pertamina Patra Niaga melarang keras pembelian memakai gambar tangkapan layar (screenshot) atau hasil cetakan kertas.
Pemakaian hasil tangkapan layar sangat rentan disalahgunakan oleh oknum mafia penimbun solar.
Kode batang wajib ditampilkan langsung dari aplikasi resmi guna memotong rantai penyimpangan kuota bersubsidi.
Di luar urusan operasional, jaminan ketersediaan bahan bakar jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Realisasi penyaluran harian di Lampung sudah menyentuh angka 80 persen sehingga penambahan alokasi mutlak diperlukan.
Mengantisipasi lonjakan konsumsi akhir tahun, Pemprov telah resmi mengajukan permohonan ke BPH Migas.
Rinciannya berupa tambahan 120.384 kiloliter (KL) Biosolar dan 72.391 KL Pertalite.
Kepastian penambahan angka kuota nasional masih dalam tahap kajian pusat.
Sembari menunggu persetujuan BPH Migas, ketegasan sanksi di lapangan terus ditegakkan.
Tercatat sedikitnya 91 SPBU nakal di wilayah Lampung telah mendapat teguran keras akibat pelanggaran aturan distribusi.






