Hukum  

Thoha Sampurna Jaya Sarankan PMB Jalur Mandiri Simanila Diperbaiki

Thoha Sampurna Jaya Sarankan PMB Jalur Mandiri Simanila Diperbaiki
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2000-2008, M. Thoha B Sampurna Jaya. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Wakil Rektor III Universitas Lampung Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2000-2008, Thoha Sampurna Jaya sarankan PMB Jalur Mandiri Simanila diperbaiki karena berpotensi koruptif.

Hal itu disampaikan sehubungan dengan penetapan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka korupsi dalam kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 Jalur Mandiri Simanila (Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung).

“Hal yang perlu dipertimbangkan adalah sistem jalur mandiri ini bisa menimbulkan tindakan yang sifatnya koruptif,” kata Thoha Sampurna Jaya, di Bandar Lampung, pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Resmi Berstatus Tersangka KPK 

Dosen FKIP Unila ini mengharapkan PMB Jalur Mandiri Simanila lebih transparan dan terbuka.

“Karena jalur mandiri ini memberi kesempatan bagi mereka yang tidak menembus SNMPTN dan SBMPTN,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung 1998-2001 ini.

Thoha Sampurna Jaya mengaku sangat prihatin Rektor Unila Karomani periode 2020-2024 menjadi tersangka korupsi dalam kasus PMB Jalur Mandiri Simanila.

“Tapi kita tidak boleh drop, shock boleh. Kita harus menjaga marwah almamater,” kata dia.

Rektor Unila Tersangka Korupsi PMB Jalur Mandiri Simanila 2022

KPK RI menetapkan Rektor Unila tersangka korupsi PMB Jalur Mandiri Simanila 2022 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

“Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila,” kata Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Minggu, 21 Agustus 2022, pagi.

Asep menuturkan Karomani memerintahkan Heryandi, Muhammad Basri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo, untuk turut serta menyeleksi secara personal peserta PMB Jalur Mandiri Simanila.

“Seleksi terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas,” ujar dia.

Baca Juga: Rumah Mewah Rektor Unila Karomani Dibangun di Atas Tanah Milik Dosen 

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menilai modus suap penerimaan mahasiswa baru telah mencoreng muruah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas.

Menyikapi hal itu, Thoha Sampurna Jaya sarankan PMB Jalur Mandiri Simanila diperbaiki dan mengajak civitas akademika untuk bangkit menjaga muruah almamater Unila.

“Masalah moral adalah catatan moral bagi mereka yang menduduki jabatan. Ke depan, lebih baik lagi kepemimpinannya,” kata dia.