Hukum  

ST Burhanuddin Terima Gelar Dari Lembaga Adat Melayu Jambi

ST Burhanuddin Terima Gelar Dari Lembaga Adat Melayu Jambi
Suasana pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jaksa Agung ST Burhanuddin terima gelar dari Lembaga Adat Melayu Jambi pada Sabtu 27 Agustus 2022, dengan gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.

Baca Juga: Ketua Komjak Barita Simanjuntak Terima Gelar Dari Keraton Surakarta

Gelar adat tersebut, diberikan berdasarkan hasil kesepakatan yang didapat dalam rapat yang diadakan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, dengan pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian, serta kedudukan ST Burhanuddin dalam lingkungan masyarakatnya.

Atas penyematan gelar itu pun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan rasa haru dan bangganya atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Provinsi Jambi, yang tak pernah disangka sama sekali oleh dirinya selama ini.

“Kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut, sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di bumi sepucuk jambi sembilan lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin. Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ucapnya.

Baca Juga: MAKI Apresiasi Jaksa Agung Tempatkan Nanang Sigit Sebagai Kajati Lampung

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa amanat dalam gelar yang diterima kali ini, akan dijaga dengan baik, sebab hal tersebut adalah salah satu aset tak ternilai, yang sudah seharusnya dilestarikan.

“Akhirnya, baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Agung: Pemberantasan Korupsi Jadi Indikator Publik

Penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung kali ini, ditandai dengan pengukuhan gelar, yang disertai dengan penyematan selempang dan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, serta penyerahan piagam gelar adat oleh Ketua Lembaga Adat, Hasan Basri Agus.