Ratusan Warga Lampung Timur Serbu Kantor ATR/BPN Provinsi Lampung

Ratusan Warga Lampung Timur Serbu Kantor ATR/BPN Provinsi Lampung
Suasana aksi unjuk rasa warga 8 Desa Kabupaten Lampung Timur, di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Provinsi Lampung, Kamis 30 November 2023. Foto: Eka Putra

Usai kurang lebih satu jam ratusan warga tersebut melakukan unjuk rasa. Perwakilan pihak ATR/BPN Kantor Wilayah Lampung akhirnya bersedia berbicara untuk berdiskusi langsung dengan para warga Kabupaten Lampung Timur itu.

Baca Juga: Massa Demo HTN Lampung Kirim Surat ke Alam Semesta

Dan dari persoalan yang diadukan tersebut, ATR/BPN Kanwil Provinsi Lampung berjanji akan mengambil langkah kedepan, untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan lahan itu.

“Kami akan menyelesaikannya secara persuasif dan mediasi. Dan mudah-mudahan ada titik temu terhadap persoalan ini. Kami juga kan ada aturan, kami nanti juga akan kroscek data-data yang ada, kami juga akan mencocokkan dengan komplain dari para penggarap dimana posisi tanah garapan mereka sebenarnya, dan mencocokkan dengan sertifikat yang telah kami terbitkan,” pungkas Yustin Iskandar Muda, selaku Kabid Sengketa ATR/BPN Lampung.

Untuk diketahui, para warga yang datang kali ini merupakan masyarakat asal delapan Desa, diantaranya Sripendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono dan Brawijaya.

Yang dalam aksi unjuk rasanya hari ini, ratusan warga tersebut menuntut dengan berfokus pada empat poin, yaitu meminta agar dibongkarnya dugaan mafia tanah di lahan garapan mereka, di lokasi Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Kemudian meminta ditegakkannya keadilan bagi para petani penggarap, melalui penegakan hukum yang berpihak masyarakat terdampak. Juga meminta agar dihentikannya segala bentuk intimidasi terhadap mereka.

Dan meminta kepada pihak ATR/BPN Kantor Wilayah Provinsi Lampung, dapat segera mencabut status kepemilikan atas tanah, atas nama orang lain di atas lahan para petani penggarap.