Baca Juga : Pernyataan Junimart Girsang Melukai Pemuda Pancasila
Kedua, pihaknya menuntut Junimart Girsang untuk mengakui kesalahannya. Ketiga, menuntut Junimart untuk meminta maaf secara tertulis di media cetak maupun elektronik secara nasional terkait statmentnya.
Saat itu, Junimart mengatakan agar Kementerian Dalam Negeri Pemuda Pancasila sebagai ormas berskala nasional di bubarkan.
“Tidak ada alasan untuk membubarkan Pemuda Pancasila sebagai ormas yang diakui dan terdaftar di Republik Indonesia,” kata dia.
“Karena sesuai dengan undang-undang organisasi kemasyarakatan dan undang-undang ormas yang berlaku,” ucap dia.
“Pernyataan (Junimart Girsang) itu melukai kita. Kami minta adanya permohonan maaf, dan pemecatan untuk yang bersangkutan,” pungkas dia.






