Hukum  

MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!

MAKI Sarankan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia sarankan Penyidik Gabungan Polri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menangkap Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.

KIRKA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI sarankan Penyidik Gabungan Polri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menangkap Ketua KPK Firli Bahuri.

MAKI sarankan hal itu sebagai tantangan kepada Penyidik Polri yang tengah menangani Penyidikan kasus dugaan Pemerasan yang dialami oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Adapun pihak yang diduga memeras itu ialah Pimpinan KPK. Dalam proses Penyidikan, Firli Bahuri adalah satu-satunya Saksi berlatar belakang Pimpinan KPK.

”Mudah-mudahan kalau memang Penyidik Polda Metro Jaya yakin, segera Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka dan kemudian menerbitkan Surat Penangkapan dan dilakukan penangkapan terhadap Pak Firli,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diperoleh KIRKA.CO pada 11 November 2023.

Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani Pemeriksaan Tambahan di Polda Metro Jaya pada 8 November 2023 lalu.

Namun Firli Bahuri tidak dapat hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas dinas di Aceh dalam kegiatan Roadshor Bus KPK Tahun 2023.

Baca juga: MAKI Buktikan Alasan Firli Bahuri ke Aceh Nonsense

Bagi MAKI, alasan Firli Bahuri tersebut hanya mengada-ada. Firli Bahuri dinilai meremehkan proses penegakan hukum yang dijalankan Penyidik Polri.

”Jadi penilaian saya, bahwa Pak Firli Bahuri ini malah meremehkan proses hukum dengan hal yang tidak penting dengan mengikuti roadshow Bus KPK di Aceh,” terang Boyamin Saiman.

MAKI juga mendesak agar Penyidikan yang tengah berjalan di Polri tersebut segera diteruskan ke tahap Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, MAKI bersiap-siap mengajukan Gugatan Praperadilan.

”Senin depan mudah-mudahan ada upaya lebih lanjut dari Polda Metro Jaya minimal memanggil ulang Firli Bahuri, kalau lebih tinggi lagi, ya segera menetapkan Tersangka.

Kalau Penyidik Polda Metro Jaya tidak menetapkan Tersangka maksimal minggu depan, terpaksa ya saya gugat Penyidik Polda Metro Jaya lewat Praperadilan.

Baca juga: Dua Poin Aduan MAKI soal Firli Bahuri ke Dewas KPK

Untuk apa saya Praperadilankan? Ya untuk memastikan Penyidikan ini ada alat bukti atau tidak.

Kalau ada alat bukti, ya teruskan penetapan Tersangka Kalau tidak ada alat bukti, ya dihentikan saja Penyidikannya,” ucap Boyamin Saiman.

Merespons Penyidikan yang tengah dia jalani, Firli Bahuri mengaku tidak akan menghindar.

Untuk informasi, Firli Bahuri telah menyiapkan Tim Pengacara atas Penyidikan yang berjalan di Kepolisian ini.

”Tidak ada kata menghindar. Saya akan hadapi semua,” kata Firli Bahuri kemarin.