Kirka – Upaya optimalisasi aset daerah terus digenjot Pemerintah Provinsi Lampung.
Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung kini tak ingin lagi berjalan sendirian dalam mengelola potensi besar Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.
Langkah strategis diambil dengan menggandeng PT Lampung Jasa Utama (LJU) untuk menyulap kawasan konservasi tersebut menjadi mesin pendapatan daerah yang produktif.
Kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dinilai sebagai terobosan krusial.
Tujuannya untuk menyuntikkan darah segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kehutanan yang selama ini dianggap belum maksimal.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menegaskan bahwa pola pengelolaan konvensional harus diubah.
Ia mengakui, pihaknya membutuhkan sentuhan profesional untuk menggarap jasa lingkungan, khususnya di sektor pariwisata.
“Kami butuh dana segar dari sektor kehutanan. Keinginan kami kuat untuk memberikan kontribusi pemasukan lebih bagi Provinsi Lampung, dan kerja sama dengan BUMD adalah kuncinya,” tegas Yanyan, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam skema kemitraan ini, PT LJU tidak datang dengan tangan kosong.
BUMD tersebut dikabarkan telah mematangkan konsep bisnis jasa pemandian wisata di dalam kawasan Tahura.
Rencananya, realisasi konsep akan mulai bergulir pada Januari ini.
Langkah menyerahkan pengelolaan teknis wisata kepada pihak ketiga dinilai Yanyan sebagai langkah realistis.
Ia tak menampik bahwa pengelolaan objek wisata oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap terkendala fokus kerja.
“Tahura Wan Abdul Rachman itu luasnya 22 ribu hektare. Kalau dikelola langsung oleh ASN, konsentrasinya terpecah.
“Di satu sisi kami harus membina petani dan merehabilitasi hutan, jika harus mengurus tiket dan wisata, itu agak sukar,” papar Yanyan.
Akibat beban ganda tersebut, performa pendapatan Tahura sempat lesu.
Data internal mencatat, realisasi pendapatan tahun lalu hanya menyentuh 60 persen dari target.
Kondisi ini bahkan memaksa pemerintah menurunkan target pendapatan 2025 dari Rp80 juta menjadi Rp55 juta.
“Kami coba alternatif pihak ketiga agar pengelolaannya lebih profesional. Potensi wisata di sana indah, sejuk, dan interaktif. Sayang jika tidak digarap serius,” imbuhnya.
Meski kran investasi dan bisnis dibuka lebar, Dishut Lampung tetap memasang pagar ketat.
Yanyan menjamin, masuknya manajemen bisnis PT LJU tidak akan menabrak aturan dasar kawasan hutan.
Fungsi ekologi hutan tetap menjadi prioritas tertinggi di atas fungsi ekonomi.
“Nantinya meski dikelola untuk wisata, kami pastikan kawasan hutan tetap lestari. Aturan main konservasi tetap dijaga, tidak boleh dilanggar,” pungkasnya.






