KIRKA – Dinas BMBK Lampung diminta perhatikan kualitas proyek Jalan Gayam Ketapang –persisnya proyek rehabilitasi Jalan Ruas Gayam-Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan.
Permintaan ini diutarakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli sebagai responsnya atas mengemukanya kritik dari beberapa pihak berdasar pada pemberitaan yang telah terpublikasi.
Menurut Suadi Romli, pengerjaan proyek konstruksi itu semestinya dikerjakan dengan maksud untuk memberikan akses yang berkualitas bagi masyarakat. Bukan justru sebaliknya. Karenanya Dinas BMBK Lampung diminta perhatikan kualitas proyek Jalan Gayam Ketapang tersebut.
Baca juga: Propam Polda Lampung Telusuri Soal Pria Berbaju Gegana Todongkan Pistol
”Kita mendorong supaya pengerjaan proyek itu dikerjakan baik dengan memperhatikan kualitasnya. Jangan sampai merugikan banyak pihak dan harus benar-benar dipastikan oleh Dinas BMBK Lampung kalau hasilnya bagus,” ujar Suadi Romli dalam keterangannya pada 10 November 2022.
Suadi Romli berharap dengan diperhatikannya pengerjaan proyek tersebut, maka dengan sendirinya Dinas BMBK Provinsi Lampung dapat memastikan tidak ada kerugian keuangan negara yang timbul.
Selain itu, sambungnya, perhatian yang detail oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung justru akan membantu Gubernur Lampung Arinald Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam merealisasikan janjinya kepada masyarakat Lampung.
Baca juga: Polda Lampung Diminta Responsif Soal Pria Berbaju Gegana Todongkan Pistol
”Kenapa harus kita dorong untuk memperhatikan kualitas pengerjaannya, supaya tidak timbul potensi negara merugi atau terhindar dari jerat hukum. Selebihnya supaya janji pemimpin Lampung yakni pak Arinal dan Nunik dapat terwujud, yakni Lampung Berjaya,” kata Suadi Romli lagi.
Adapun pengerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh CV OPM (inisial dari perusahaan) dengan nilai kontrak Rp 1.500.000.000.






