Dimana ia memandang pengaruh dari perbuatan tersebut terletak pada moral para oknum itu sendiri, maka dalam hal ini ia melihat bahwa pengawasan dari Pemerintah juga sangatlah diperlukan.
“Disetiap penyaluran dana itu sesungguhnya peraturannya juga sudah cukup jelas, dan mengapa ada persoalan yang masih saja ada pelanggaran, berarti ada permasalahan pada moral oknum-oknum itu, dan perlu diingat selain dari faktor oknum perangkat desa tersebut, tentunya juga ada faktor penting dari unsur pengawasan, yang tidak bisa terlepas dari penggunaan dana desa,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pentingnya peran Pemerintah dalam pengawasan penggunaan dana desa, akan semakin mempersempit kesempatan para oknum untuk leluasa “bermain”.
Yang tentunya perbuatan korupsi itu dilakukan sudah terencana dengan matang dan terstruktur, dan jika penyelewengan dana desa itu terus mengalami peningkatan, maka Sopian Sitepu menyatakan Pemerintah telah gagal menjalankan programnya.
“Yang namanya korupsi tidak pernah berdiri sendiri, yang sering terjadi para oknum perangkat desa ini melakukan perbuatan korupsinya dengan cara membuat data fiktif, yang tentunya dibantu oleh “konco-konco” lain, dan Itu adalah rentetan yang sering lepas dari pengawasan, artinya jika kasus penyelewengan dana desa semakin meningkat, berarti usaha Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui dana desa telah gagal,” imbuhnya.