Opini  

Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk Tiga Kendala Klasik, Oleh Mahendra Utama

Membangkitkan Pariwisata Lampung
Landmark Lampung Menara Siger dan Mahendra Utama. (Sumber Foto: Internet & Dok. Pribadi).

KIRKA.CO – Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk Tiga Kendala Klasik, merupakan judul Artikel Opini yang ditulis oleh Mahendra Utama.

Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk Tiga Kendala Klasik
Oleh: Mahendra Utama

Lampung, gerbang strategis Sumatera dengan potensi wisata luar biasa, masih terperangkap dalam paradoks: sumber daya alam melimpah, namun kontribusi sektor pariwisatanya belum optimal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat kunjungan wisatawan domestik Lampung mencapai 14,7 juta melampaui target 7 juta namun pendapatan sektor ini belum sebanding.

Sebagai pemerhati pembangunan, saya melihat tiga kendala struktural yang harus segera diurai.

1. Infrastruktur: Darurat Jalan Rusak dan Keterbatasan Fasilitas

Laporan Kementerian PUPR 2023 menyebutkan, 72% jalan menuju destinasi prioritas seperti Taman Nasional Way Kambas dan Pulau Pahawang dalam kondisi rusak sedang-berat. Akibatnya, waktu tempuh membengkak 40-60% (Kajian Dinas Pariwisata Lampung, 2024).

Padahal, studi Universitas Lampung (2023) membuktikan: perbaikan akses jalan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan hingga 35%.

Baca juga: Membuka Pintu Dunia: Saat Pemerintah Memperbanyak Bandara Internasional, Oleh Mahendra Utama

“Wisatawan mengeluh jalan berlubang sepanjang 20 km menuju Krakatau. Ini memangkas waktu eksplorasi dan merusak pengalaman,” ungkap Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Lampung, Sutrisno, April lalu.

2. SDM Pariwisata: Ketertinggalan Kompetensi dan Teknologi

Riset LPPM Universitas Bandar Lampung (2024) mengungkap fakta memprihatinkan: hanya 32% pelaku usaha homestay yang terampil menggunakan platform digital untuk pemasaran. Padahal, 78% wisatawan muda mencari info wisata via media sosial.

Rendahnya kompetensi ini berakar pada minimnya pelatihan berbasis kebutuhan pasar. Padahal, Perda No. 6/2012 tentang RIPPDA Lampung sudah mengamanatkan penguatan SDM sebagai pilar utama.

“Banyak pemandu wisata di Way Kambas tidak bisa menjelaskan keunikan biodiversitas secara menarik. Pelatihan konservasi dan storytelling mendesak dilakukan,” tegas akademisi pariwisata Unila, Prof. Ahmad Yani.

3. Tata Kelola: Koordinasi Semu dan Implementasi Kebijakan yang Lemah

Kendala paling krusial adalah fragmentasi pengelolaan.

Contoh nyata: di Pulau Pahawang, wisatawan harus membayar 4 kali untuk tiket masuk, snorkeling, sewa perahu, dan retribusi desa (Laporan Ombudsman Lampung, 2023).

Hal ini bertolak belakang dengan semangat Peraturan Gubernur No. 15/2021 tentang Penyederhanaan Perizinan Pariwisata. Alhasil, potensi pendapatan daerah dari sektor ini masih tersendat.

Jalan Keluar: Integrasi, Inovasi, dan Aksi Nyata

Untuk melompat dari potensi ke aksi, tiga solusi konkret patut dijadikan prioritas:

1. Percepatan Infrastruktur Berbasis KPS

Pemerintah perlu menggalang skema Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS) untuk membenahi jalan dan fasilitas pendukung. Model seperti pembangunan dermaga Pahawang oleh PT Waskita Karya (2023) bisa direplikasi.

2. Revolusi Pelatihan SDM Berbasis Digital

Dinas Pariwisata harus menggandeng platform seperti GoTrip atau Traveloka untuk pelatihan pemasaran digital dan manajemen homestay. Program “Sekolah Pemandu Geopark” di Ranah Minang bisa diadopsi untuk Krakatau.

3. Integrasi Layanan Terpusat

Penerapan sistem “One Gate Payment” seperti di Labuan Bajo wajib diimplementasikan untuk menghilangkan praktik bayar berkali-kali. Keberhasilan Desa Wisata Kembang Kuning (Jawa Timur) dalam mengelola retribusi terpadu patut jadi acuan.

Penutup

Lampung tidak kekurangan potensi, tetapi konsistensi eksekusi kebijakan. Jika ketiga kendala klasik ini diurai dengan langkah taktis dan kolaboratif, bukan mustahil Lampung akan menjadi “Bali Baru” di Sumatera.

Baca juga: Pengangguran dan Ancaman Sosial di Lampung, oleh Mahendra Utama

Momentum kunjungan 14,7 juta wisatawan harus jadi pemicu—bukan sekadar angka statistik yang menguap.

“Pariwisata adalah nafas ekonomi kerakyatan. Membenahi Lampung berarti membuka pintu kemakmuran bagi 9 juta jiwa penduduknya.” (*)
———————————————————————-
*Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan

Sumber rujukan:
-BPS (2024)
-Laporan Kementerian PUPR (2023)
-Perda Provinsi Lampung No. 6/2012
-Kajian Dinas Pariwisata Lampung (2024)
-Riset Unila & UBL (2023-2024)