Kapasitas 4,2 Juta Ton, Lampung Siap Gantikan Tapioka Impor

Kapasitas 4,2 Juta Ton, Lampung Siap Gantikan Tapioka Impor
Ilustrasi panen singkong. Foto: Shutterstock

Kirka – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya menjadi penyangga utama kebutuhan tepung tapioka nasional.

Dengan kapasitas produksi yang masif, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendesak pemerintah pusat untuk berani mengambil langkah dengan menahan keran impor.

Permintaan ini disampaikan Rahmat dalam acara Business Matching Pati Ubi Kayu di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026 kemarin.

Ia menegaskan, Lampung memiliki modal kuat untuk menggantikan pasokan luar negeri.

Gubernur memaparkan data konkret terkait kekuatan industri di wilayahnya.

Saat ini, Lampung menjadi rumah bagi lebih dari 60 pabrik pengolahan ubi kayu dengan kapasitas terpasang mencapai 21 juta ton per tahun.

Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk mengamankan stok dalam negeri.

“Dengan rasio konversi rata-rata sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun.

“Dan itu jumlah yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan industri nasional,” tegas Mirza.

Ia menjamin, Lampung sanggup menyediakan pasokan ubi kayu hingga 5 juta ton per tahun secara berkelanjutan.

Kuncinya, kata dia, ada pada dukungan kebijakan nasional yang konsisten.

Jika pasar domestik diamankan untuk produk lokal, maka kualitas, stabilitas pasokan, dan harga yang bersaing bisa diwujudkan.

Selain itu, Mirza juga menyoroti nasib ratusan ribu petani yang telah menjadikan ubi kayu sebagai tulang punggung ekonomi selama lebih dari 60 tahun.

Agar ekosistem ini tetap hidup, ia mengajukan 3 poin permohonan kepada pemerintah pusat.

Pertama, pemerintah harus mendorong industri pengguna tapioka, seperti industri makanan dan minuman untuk memprioritaskan penyerapan produk dalam negeri.

“Kedua, menahan impor tapioka selama pasokan lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional,” ujarnya.

Ketiga, Mirza meminta adanya regulasi harga tepung tapioka secara nasional.

Langkah itu dinilai krusial agar kebijakan perlindungan petani dan tata niaga di daerah bisa berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

Desakan Gubernur Lampung itu pun sejalan dengan data yang diungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus menyebut, industri pati ubi kayu dalam negeri saat ini belum bekerja optimal, dengan tingkat utilisasi baru menyentuh angka 43 persen.

Ironisnya, meski pangsa pasar domestik mencapai 79 persen, Indonesia masih tercatat melakukan impor.

Hingga November 2025, nilai impor pati ubi kayu mencapai 73,8 juta dolar AS.

Walaupun angka tersebut sudah turun 54,59 persen dibanding tahun sebelumnya, potensi substitusi impor oleh produk lokal seperti dari Lampung masih sangat terbuka lebar.

Di sisi lain, ekspor pati ubi kayu Indonesia justru menunjukkan tren positif.

“Hingga November 2025, nilai ekspor mencapai 18,7 juta dolar AS, meningkat 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas Agus.