Hukum  

Aset Sugiarto Wiharjo Dilelang Ulang

Aset Sugiarto Wiharjo Dilelang Ulang
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan (Podium). Foto: Eka Putra

KIRKA – Aset Terpidana korupsi APBD Lampung Timur Sugiarto Wiharjo bakal segera dilelang ulang, oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melalui KPKNL Bandar Lampung.

Baca Juga: Aset Alay Mulai Dilelang PPA Kejaksaan Agung

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan, pada Kamis 22 Juni 2023. Ia berucap saat ini pihak Kejaksaan akan segera melaksanakan lelang ulang terhadap barang rampasan Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Sebab pada pelaksanaan lelang pertama beberapa waktu lalu, para peminat lelang mendapat kendala keterlambatan informasi, sehingga para calon peserta lelang terpaksa gagal membelinya.

“Secepatnya dilelang ulang secepatnya, mudah-mudahan ada yang berniat. Sebelumnya ya ada peminatnya, tetapi kemarin kendalanya informasi yang didapat terlambat, lelang itu kan waktunya terbatas dari pengumuman ke pelaksanaan lelangnya,” jelasnya.

Baca Juga: Sujarwo Desak Percepatan Lelang Aset Alay

Diberitakan sebelumnya, beberapa aset rampasan mantan Bos Tripanca yang dilelang pada Mei 2023 tersebut, antar lain:

1. Sebidang tanah dengan total luas 44389 meter persegi, berikut bangunan, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Guna Bangunan dan Sertipikat Hak Milik Nomor 82, 314, 157, 158 dan 159.

Dilelang dengan harga Rp133.422.100.000 (Seratus Tiga Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), dengan cara penawaran open bidding. Jaminan yang diminta sebesar Rp65 miliar. Pada kode lot lelang HJFTR3.

2. Satu bidang tanah dengan total luas 14244 meter persegi, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 513, 514, 515, 516 dan 517.

Dilelang dengan harga Rp34.043.000.000 (Tiga Puluh Empat Miliar Empat Puluh Tiga Juta Rupiah), dengan cara penawaran open bidding. Jaminan yang diminta sebesar Rp15 miliar. Pada kode lot HPV6J9.