Hukum  

Aset Kembali Dilelang, Sugiarto Wiharjo Minya Appraisal Ulang

Aset Kembali Dilelang, Sugiarto Wiharjo Minya Appraisal Ulang
Bey Sujarwo, Kuasa Hukum Sugiarto Wiharjo alias Alay. Foto: Eka Putra

KIRKA – Asetnya dikabarkan akan segera kembali dilelang oleh PPA Kejagung, Sugiarto Wiharjo alias Alay minta appraisal ulang sebelum dilaksankan pelelangan tersebut.

Baca Juga: Aset Sugiarto Wiharjo Dilelang Ulang

Permintaan itu disampaikannya melalui Bey Sujarwo selaku kuasa hukumnya, dimana secara khusus ia menyampaikan sarannya agar asetnya tersebut berhasil di tahap lelang ke dua nanti.

Dirinya meminta agar pihak Kejaksaan dapat melakukan penilaian ulang terhadap asetnya tersebut, agar harga seluruhnya dapat terlihat wajar di mata calon peserta lelang.

Mengingat pada pelaksanan lelang pertama Mei 2023 kemarin, terlihat para calon peserta lelang seperti tak ada yang menyanggupi harga tawar yang tertera. Sehingga lelang terpaksa dilakukan ulang.

“Kita minta perhitungan ulang agar aset Alay ini segera laku dan dapat membayar kerugian negara. Jadi dua klaster tersebut nilainya Rp167 miliar. Kalau kita lihat kewajiban Alay 95,8 miliar, maka sangat mencukupi untuk mengembalikan kerugian negara. Namun dengan nilai segitu (harga lelang awal) tidak laku, karena itu kami minta hitung ulang,” urainya.

Jarwo melanjutkan, pihak Alay sendiri saat ini sudah tidak akan berbicara terkait untung ruginya pelelangan aset tersebut. Ia menegaskan, dalam penyerahan asetnya pihaknya hanya berniat segera melunasi seluruh kerugian negara.

“Yang terpenting bisa terbayar kerugian negara. Dan jika ada sisa, bisa kembali ke Alay. Kami menyerahkan kepada Kejaksaan, untuk segera melakukan pelelangan ulang,” pungkasnya.