Cegah Atlet “Siluman”, Panitia Porprov Lampung X 2026 Perketat Verifikasi bareng Disdukcapil

Cegah Atlet "Siluman", Panitia Porprov Lampung X 2026 Perketat Verifikasi bareng Disdukcapil
Wakil Ketua Bidang Teknis Porprov Lampung X 2026 Yopi Hutomo Bhakti (kiri) dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Romy Hendri (kanan) seusai membahas kerja sama pemeriksaan data kependudukan atlet. Foto: Arsip KONI/Kirka/Iz

Kirka – Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung X Tahun 2026 menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung untuk memeriksa keabsahan data seluruh calon atlet.

Pemeriksaan administrasi lintas instansi ditempuh guna menutup rapat celah kecurangan data peserta menjelang bergulirnya kompetisi olahraga tingkat provinsi.

Koordinasi pemeriksaan data atlet dibahas langsung oleh Wakil Ketua Bidang Teknis Porprov Lampung X, Yopi Hutomo Bhakti, saat beraudiensi dengan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Kabid Capil) Disdukcapil Lampung, Romy Hendri, kemarin.

Dalam pertemuan bersama jajaran Disdukcapil, Yopi menegaskan bahwa ketertiban data kependudukan menjadi syarat mutlak sebelum seorang atlet dinyatakan sah untuk bertanding.

Panitia penyelenggara tidak ingin kecolongan ada peserta yang menyalahi aturan administrasi maupun regulasi pendaftaran.

“Keabsahan atlet merupakan bagian mendasar untuk menjaga kejujuran serta keadilan kompetisi.

“Lewat pemeriksaan data yang terkoordinasi bersama Disdukcapil, kami memastikan seluruh atlet yang didaftarkan kabupaten dan kota benar-benar memenuhi persyaratan panitia,” kata Yopi Hutomo Bhakti, dilansir pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Yopi menjelaskan, pelibatan instansi pencatatan sipil bertujuan membantu panitia saat mencocokkan berkas pendaftaran dari masing-masing kontingen daerah.

Pencocokan langsung pada data kependudukan bakal menekan potensi ketidaksesuaian dokumen atlet sehingga pemeriksaan berjalan tertib, akurat, dan transparan.

Langkah panitia penyelenggara langsung disambut terbuka oleh pihak Disdukcapil Provinsi Lampung.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Romy Hendri, menyatakan kesiapan instansinya untuk membantu proses verifikasi data atlet yang diajukan oleh seluruh kabupaten dan kota peserta.

“Disdukcapil Provinsi Lampung bersedia membantu panitia melakukan verifikasi data kependudukan atlet.

“Seluruh proses pencocokan dokumen nantinya mengacu pada ketentuan Persyaratan Atlet Porprov Lampung X Tahun 2026,” ujar Romy Hendri.

Dengan keterlibatan Disdukcapil, tahapan pemeriksaan berkas pendaftaran atlet Porprov Lampung X Tahun 2026 memiliki sandaran administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap kontingen kabupaten maupun kota wajib mematuhi ketentuan keabsahan data kependudukan sebagai syarat sah mengikuti kompetisi olahraga tingkat Provinsi Lampung.