Kirka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai meninggalkan pola lama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sekadar mengandalkan pemadaman saat api sudah berkobar.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, langkah mitigasi bencana kini bergeser menuju pencegahan dini berbasis sains dan teknologi.
Pergeseran pola penanggulangan bencana alam di Bumi Ruwa Jurai mendapat perhatian dari Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama.
Menurutnya, ancaman kebakaran lahan memang tidak lagi cukup diatasi lewat cara-cara reaktif, melainkan butuh pendekatan Integrated Fire Management (IFM) atau manajemen kebakaran terpadu.
“Pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman reaktif.
“Diperlukan pendekatan Integrated Fire Management yang menggabungkan pencegahan, penanganan cepat di lapangan, serta pemulihan pasca bencana dengan tetap mempertimbangkan faktor ekologis, sosial ekonomi, dan budaya,” kata Mahendra Utama dalam keterangan, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Konsep manajemen terpadu yang diutarakan Mahendra sejatinya telah memiliki pijakan kuat di Provinsi Lampung.
Pemerintah daerah setempat sudah lebih dulu mengadopsi semangat pencegahan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023, sebuah regulasi yang secara tegas melarang praktik pembakaran lahan sembarangan sekaligus mengatur batas pengecualian secara ketat.
Agar pondasi hukum bagi mitigasi berkelanjutan tidak berhenti di atas kertas, dibutuhkan eksekusi nyata di lapangan.
Komitmen pengerahan sumber daya itulah yang ditunjukkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tatkala meninjau kesiapan fasilitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Bandara Radin Inten II.
Melalui penguatan fasilitas OMC, skema penanggulangan bencana di Lampung memadukan pemantauan titik panas via satelit, penyemaian awan, hingga kesiapan pemadaman udara (water bombing).
Di sela peninjauan bandara, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kecepatan bertindak di lapangan sebelum kobaran api membesar.
“Penanganan karhutla kita lakukan secara terpadu,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Kesigapan kepala daerah dalam mengintegrasikan alat pantau satelit dan rekayasa cuaca mendapat apresiasi tersendiri dari Mahendra Utama.
Baginya, gaya kepemimpinan Gubernur Lampung yang bertumpu pada akurasi data serta pemanfaatan teknologi patut diapresiasi sebagai terobosan mitigasi bencana di tingkat daerah.
Kendati terobosan teknologi dan payung hukum sudah berjalan beriringan, Mahendra mengingatkan bahwa kecanggihan alat belum bisa bekerja sendirian.
Keberhasilan menekan potensi kebakaran lahan secara berkelanjutan tetap bergantung penuh pada partisipasi aktif warga di tingkat tapak.
Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya pembakaran terbuka wajib terus digalakkan, sembari memperkuat sistem pelaporan dini dari tingkat desa.
“Lewat sinergi erat antara pemerintah, sektor swasta, dan warga, karhutla dapat dicegah sejak dini tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa maupun kelestarian lingkungan,” pungkas Mahendra.






