KIRKA – Peristiwa dugaan penodongan pistol di Bandar Lampung bakal dilaporkan ke pihak kepolisian. Rencana ini diutarakan Dian Adi Saputra.
”Ada (niat membuat laporan polisi). Ya karena sudah arogan,” kata Dian Saputra saat diwawancarai sejumlah wartawan pada 11 November 2022.
Untuk diketahui, KIRKA.CO mendapat potongan video wawancara yang berisikan keterangan Dian Adi Saputra pada 12 November 2022.
Baca juga: Propam Polda Lampung Telusuri Soal Pria Berbaju Gegana Todongkan Pistol
Dalam rekaman video yang diterima KIRKA.CO itu, dugaan penodongan pistol oleh pria berbaju gegana yang viral tersebut, diakui Dian Adi Saputra dialami oleh saudaranya sendiri.
Dian Adi Saputra menuturkan peristiwa cekcok yang videonya belakangan ini ramai diperbincangkan memang lah melibatkan oknum polisi.
Ia memastikan ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat ketika cekcok tersebut terjadi pada 8 November 2022 di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, tepatnya di depan Kantor Ekspedisi Baraka Sarana Tama.
Baca juga: Polda Lampung Janji Beberkan Penyelidikan Video Viral Dugaan Penodongan Pistol
Dari keterangan Dian Adi Saputra, pria berbaju gegana itu mengarahkan senjata api ke kepala saudaranya sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman untuk membunuh.
”Di anuin (ditodongkan) ke bagian kepala, ditempel (ke kepala). (Pria berbaju gegana itu ngomong) Saya tembak kepala kamu, seperti itu,” ujar Dian Adi Saputra sambil memperagakan dirinya seolah sedang memegang pistol seperti apa yang ia lihat sendiri.
Menurut Dian Adi Saputra, peristiwa viral itu bermula dari ucapan tidak mengenakkan dari seseorang bernama Febri kepada kakaknya Dian Adi Saputra. Berawal dari situ, cekcok pun terjadi di di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung tersebut.
Baca juga: Dinas BMBK Lampung Diminta Perhatikan Kualitas Proyek Jalan Gayam Ketapang
Namun, sampai saat ini belum dijelaskan apa yang menjadi latar belakang mendasar dari cekcok tersebut.
Belakangan, Polda Lampung mengklaim tengah menelusuri peristiwa yang dialami Dian Adi Saputra tersebut. Penelusuran itu berdasar klaim Bidang Humas Polda Lampung, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung.
”Kami mohon agar masyarakat Bandar lampung bersabar menunggu hasil peyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Akan segera kami sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya pada 10 November 2022 kemarin.






