Sopian Sitepu and Partners Rangking 57 Indonesia

Sopian Sitepu and Partners Rangking 57 Indonesia
Sopian Sitepu. Foto: Istimewa

KIRKA – Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners rangking 57 dari 100 Law Firm terbaik yang ada di Indonesia pada 2023 ini, versi Hukumonline.

Baca Juga: Sopian Sitepu: Pemidanaan Aparat Desa Bukan Solusi

Dari rilis Top 100 Indonesian Law Firms 2023 yang ditayangkan pada situs resmi Hukumonline, terdapat satu Kantor Hukum yang berada di Provinsi Lampung meraih penghargaan kategori peringkat 57 terbaik se-indonesia.

Dimana peringkat itu, disebut berdasarkan penilaian dengan menggunakan metodologi 16 kategori pemeringkatan dan penghargaan, terhadap berbagai Kantor Hukum ternama yang ada di Nusantara.

“Beberapa kategori pemeringkatan tersebut menekankan pada beberapa indikator, antaralain riwayat penanganan hukum dan publikasi yang dimiliki oleh Kantor Hukum, dalam rentang 1 Februari 2021 sampai 31 Januari 2023. Indikator lainnya adalah jumlah fee earners yang terhitung dalam rentang 2 Februari sampai 7 April 2023,” begitu uraian yang tercantum pada situs Hukumonline, dalam poin penjelasan metodologi.

Atas prestasi yang berhasil diraih kali ini, Sopian Sitepu selaku pemilik Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners berucap syukur dan terimakasih, kepada semua pihak yang telah mendukung kinerjanya selama ini.

Dirinya mengharapkan, akan ada pretasi-prestasi baik lain kedepannya, untuk Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners, serta bagi dunia hukum di Provinsi Lampung.

“Kantor Hukum kami mendapat peringkat 57 Top Indonesia versi Hukumonline. Kami mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung kami selama ini. Sekali lagi terimakasih,” imbuh Sopian Sitepu.

Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners sendiri, diketahui telah menangani beberapa perkara besar yang disidangkan di Provinsi Lampung, dan menjadi sorotan publik.

Diantaranya perkara korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur, perkara korupsi pengadaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian juga tercatat turut menangani perkara korupsi dana DAK di Kabupaten Mesuji, perkara korupsi dana APBD di Kabupaten Lampung Utara, Korupsi proyek Jalan Ir Soetami.

Baca Juga: Strategi Sopian Sitepu di Balik Rendahnya Tuntutan Akbar Tandaniria

Serta pernah menangani perkara viral pada 2023 ini, yakni suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, yang turut menyeret para pimpinan kampus menjadi Terdakwa untuk diadili.