Hukum  

Polisi Telisik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung

Polisi Telisik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung
Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: Istimewa.

KIRKA – Polisi telisik dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Lampung.

Penelisikan ini disebut menjadi kemungkinan yang akan dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung usai mewawancarai Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto dan 21 orang lainnya.

Baca Juga : Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Tahun 2021 Jadi Fokus Penyidik Tipikor

Ungkapan di atas disampaikan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 26 Juli 2022.

“Nanti apabila ada indikasi ke arah korupsi, baru kita lakukan penyidikannya,” ujar dia.

Kemungkinan penyidikan yang akan dilakukan terhadap dugaan korupsi ini merupakan penjelasan Polda Lampung atas kehadiran Reihana Wijayanto sebanyak 2 kali di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Karena hal yang telah dilakukan itu, polisi telisik dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Lampung.

Reihana Wijayanto tercatat menghadiri undangan untuk wawancara dari Ditreskrimsus Polda Lampung pada 21 Juli 2022 dan 25 Juli 2022.

Menurut Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, wawancara yang dilakukan jajarannya terhadap Reihana Wijanto dan 21 orang lainnya difokuskan terkait penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung tahun 2021.

Baca Juga : Reihana Wijayanto Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor

“(Interview terhadap Reihana Wijayanto dan 21 orang lainnya berkaitan dengan) Anggaran dinas kesehatan. Kita fokus di 2021,” kata Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Belakangan Reihana Wijayanto dkk disebut diinterviu Polda Lampung dalam rangka penyelidikan. Hal ini disampaikan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 3 Agustus 2022.

”Sejak pertama juga sudah penyelidikan,” ujar Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Dia memperjelas lagi bahwa konteks wawancara yang dilakukan jajarannya kepada Reihana Wijayanto dkk memang sebagai bagian penyelidikan. ”Salah satu kegiatan penyelidikan itu wawancara,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa sejauh ini Ditreskrimsus Polda Lampung belum meningkatkan penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan.

Penyidikan akan dilakukan apabila Ditreskrimsus Polda Lampung memiliki data yang akurat. ”Kalau masuk tahap penyidikan, setelah kita punya data yang akurat,” jelasnya.

Diketahui, Reihana Wijayanto selama 2 kali menghadiri interviu tersebut didampingi pengacara bernama Ahmad Handoko. Pada kehadirannya di ruangan Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung untuk kedua kalinya, terpantau seorang pengacara lain selain Ahmad Handokoko.

Menurut beberapa saksi mata yang melihat, pengacara kondang tadi memasuki ruangan yang sama dengan Reihana Wijayanto. Pengacara kondang tadi kemudian dilihat tidak sendirian.

Diketahui sosok pengacara tersebut merupakan advokat kondang di Provinsi Lampung yang punya rekam jejak menjadi lawyer dari beberapa pejabat di Provinsi Lampung atas perkara korupsi yang ditangani KPK.

Ahmad Handoko mengatakan bahwa dirinya sendiri lah yang menjadi kuasa hukum untuk mendampingi interviu Reihana Wijayanto.

Ari Rachman Nafarin saat ditanyai soal keberadaan pengacara kondang tersebut mengaku tidak terlalu tahu atau mengenalnya. Ia belum dapat menjelaskan apa kaitan pengacara lain selain Ahmad Handoko tadi dengan interviu yang berlangsung terhadap Reihana Wijayanto dkk.

Exit mobile version