Hukum  

Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila, JPU KPK Kaget

Mantan Kajagung Prasetyo Tercatat Titip Mahasiswa Unila
Barang Bukti berisi keterangan 33 nama calon mahasiswa berikut dengan keterangan Mantan Kajagung Prasetyo yang dipamerkan JPU KPK di persidangan korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Baca juga: Budiyono Ngaku ke JPU KPK Sudah 3 Tahun Titip Mahasiswa Unila

“(Pak Karmin tahu bahwa dokumen itu ada?) Ya kalau saya baca dokumennya, tahu. Tapi kalau faktanya, saya nggak tahu. Tulisannya ada, tapi kalau faktanya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KIRKA.CO melihat bahwa tulisan di dalam Barang Bukti yang dipamerkan JPU KPK tersebut tidak hanya mencantumkan Mantan Kajagung saja.

Tetapi juga terdapat tulisan tentang Ponakan Sulpakar, Ponakan Gub, Gubernur/Ida (Fisip)/Rektor, Kajati/Rektor, Kapolda dan Ketua Pansus DPRD.

Seperti penjelasan JPU KPK yang diutarakan di atas, memang Barang Bukti yang dipamerkan tersebut tidak terlalu diulas di muka persidangan.

Munculnya Barang Bukti itu hanya sekilas saja berbeda dengan ketika Barang Bukti lain yang dikonfirmasi secara mendetail.

Helmy Fitriawan saat dikonfirmasi ihwal Barang Bukti itu mengaku kalau dokumen itu berkait dengan mantan Rektor Unila, Karomani.

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Membahas Cucu Mantan Bupati Mesuji Saply TH

“Itu dari Pak Karomani kayaknya, bukan dari Pak Yulianto,” jawabnya.

Exit mobile version