Tambang Pasir Laut Tulang Bawang Disetop KKP
Hukum  

Tambang Pasir Laut Tulang Bawang Disetop KKP

KIRKA – Aktivitas tambang pasir laut Tulang Bawang disetop KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk sementara. KKP RI menilai pihak perusahaan tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk melakukan proyek pendalaman alur…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.