Hukum  

Terduga Pengeroyok Nakes, Lapor Polisi

Kirka.co
Awang Helmi Christianto tengah memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton. Foto Tomi Saputra

KIRKA – Dalam kasus pemukulan tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton Bandar Lampung. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Namun, ditengah upaya Polisi memburu para pelaku. Pada Senin 5 Juli 2021 tepatnya pukul 16.00 WIB, sejumlah orang mendatangi SPKT Polresta Bandar Lampung, belakangan diketahui dalam rombongan tersebut salah satunya merupakan terduga pelaku pemukulan Nakes Puskesmas Kedaton Bandar Lampung bernama Rendy Kurniawan.

Baca Juga : Pelaku Kekerasan pada Nakes Mengaku Keluarga Pejabat Tinggi Di Pemprov Lampung

Rupanya, kedatangan terduga pelaku pemukulan yang diketahui bernama Awang Helmi Christianto untuk melaporkan Rendy Kurniawan yang sebelumnya dikatakan sebagai korban penganiayaan akibat tabung oksigen. Saat ini, Rendy sendiri masih dirawat di RS Abdul Moeloek akibat sejumlah luka lebam di kepalanya.

Dari pantauan pewarta KIRKA.CO di Mapolresta Bandar Lampung, Awang tiba bersama kuasa hukumnya. Dalam ruang SPKT, dirinya yang mengenakan kaos putih polo tampak berkomunikasi dengan petugas terkait laporan tersebut.

Usai melakukan laporan, kepada awak media, Awang mengatakan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya tidak seperti faktanya. Menurutnya, Keributan yang terjadi setelah Nakes tersebut melakukan pemukulan terlebih dahulu.

“Jadi dia memukul saya dua kali dan saya satu kali. Dia juga sempat mengambil batu untuk memukul kepala saya. Tapi kemudian dilerai oleh adik saya karena saat itu saya datang bersama adik dan seorang supir,” katanya.

Disinggung tentang dirinya yang sempat mengaku sebagai salah satu keluarga pejabat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Awang berdalih, saat itu dia hanya menjelaskan terkait aturan yang ditetapkan oleh Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana tentang persediaan tabung oksigen.

“Saya tidak mengenal Ibu Reihana. Saat itu saya hanya bilang, bu Reihana itu kan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan sudah menyampaikan mengenai keputusan Kementerian bahwa Puskesmas itu harus menyediakan tabung oksigen,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana saat dikonfirmasi terkait laporan dari Awang mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh.

Lantaran untuk saat ini, yang bersangkutan baru membuat laporan. ”Untuk laporan baru dibuat. Sementara ini akan kita lihat dulu laporannya seperti apa,” ujar Resky.