KIRKA – MAKI mencurigai KPK soal pemeriksaan ajudan Lili Pintauli Siregar yang bernama Oktavia Dita Sari. Menurut MAKI, publik semestinya disuguhkan keterangan yang lugas, jelas dan benar terkait pemeriksaan tersebut.
MAKI mendasarkan tudingan tersebut karena di satu sisi hasil dari proses persidangan etik yang berkaitan dengan Lili Pintaulis Siregar, nyata-nyatanya telah terbuka. Namun MAKI justru melihat tak ada keterbukaan dari KPK ihwal pemeriksaan Oktavia Dita Sari tersebut.
Baca Juga : Ajudan Lili Pintauli Diperiksa Penyidik KPK
Atas hal itu, MAKI mendesak KPK agar menerapkan prinsip keterbukaan pula terhadap pemeriksaan ajudan Lili Pintaulis tersebut. Bila demikian, MAKI justru melihat KPK terkesan memberikan perlakuan khusus kepada Oktavia Dita Sari.
“Sikap KPK yang tidak mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Ibu Lili mengindikasikan dugaan ada sesuatu yang coba disembunyikan. Meski saksi memiliki keterkaitan dengan Ibu Lili seorang pimpinan, bukan berarti harus ada perbedaan perlakuan dengan saksi-saksi lain,” tutur Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 10 September 2021.
Menurut hemat MAKI, KPK bahkan dianggap pula sedang memainkan peran bermuka dua. Di satu sisi menggaungkan sikap keterbukaan namun pada konteks pemeriksaan Oktavia Dita Sari, justru terkesan menutup diri.
Baca Juga : Respons Saut Soal Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli
“Bagaimana KPK menuntut pihak lain transparan jika dirinya malah tertutup?
KPK harus patuh terhadap azas keterbukaan sebagaimana mestinya,” ucapnya. Diketahui, Otavia Dita Sari dijadwalkan penyidik untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.






