Hukum  

Misteri Isi Buku Motif Batik Milik Nanang Ermanto

Kirka.co
Isi buku catatan Nanang Ermanto yang ditampilkan JPU KPK saat dimintai keterangan terkait Tipikor Hermansyah Hamidi & Syahroni. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKAMisteri isi buku motif batik milik Nanang Ermanto, Jaksa KPK memamerkan buku kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di PN Tipikor Tanjungkarang pada Rabu sore, 24 Maret 2021.

Buku itu dipamerkan Taufiq Ibnugroho kepada Nanang Ermanto saat Nanang diperiksa sebagai Saksi atas hasil pengembangan kasus yang dilakukan KPK usai perkara fee proyek pada Dinas PU-PR yang menyeret eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan divonis.

Baca Juga : Thomas Americo Temani Nanang & Hendri Hadiri Sidang Korupsi 

Nanang diperiksa untuk 2 orang Terdakwa yang didakwa KPK sebagai penerima uang fee proyek yang ujungnya diperuntukkan kepada Zainudin Hasan. 2 terdakwa itu adalah Hermansyah Hamidi dan Syahroni, keduanya pernah menjadi Kadis PU-PR Lamsel pada masanya.

Kembali ke buku tadi. Taufiq mula-mula bertanya kepada Nanang perihal penerimaan uang dari Zainudin Hasan melalui Anjar Asmara; dan Agus Bhakti Nugroho.

Baca Juga : ABN: Hendri Rosyadi Terima Rp 2 Miliar Dibungkus Kardus

Awalnya Anjar atau Agus yang juga memberikan kesaksian pada hari itu mengatakan bahwa Nanang sekurang-kurangnya pernah menerima uang dari Zainudin Hasan dan diberikan melalui keduanya.