KPK Era Firli Bahuri Dapat WTP dari BPK

Kirka.co terpercaya dalam memberi kabar
Ketua KPK Firli Bahuri saat hadir dalam gelaran konferensi pers di kantornya. Foto Istimewa.

KIRKA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK kali keduanya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada KPK.

Opini WTP ini diberikan ke KPK atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga atau LKKL di bawah naungan Auditorat Utama Keuangan Negara I untuk tahun anggaran 2020.

Keterangan di atas ini mengacu pada keterangan resmi yang dipublikasikan KPK, seperti yang dilihat KIRKA.CO, 2 Juli 2021, dalam laman resminya pada www.kpk.go.id.

“KPK terus melakukan evaluasi sehingga perbaikan dapat selalu dilakukan dalam mengelola keuangan,” ucap Sekretaris Jendral KPK Cahya H Harefa yang hadir menerima laporan tersebut dan menyambut baik opini WTP dari BPK tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini diselenggarakan di Kantor BPK di Jakarta pada 29 Juni 2021 kemarin.

“Sebelumnya tahun 2019 KPK juga mendapatkan opini WTP setelah melakukan berbagai perbaikan yang direkomendasikan BPK. KPK berupaya maksimal dalam mengelola uang yang dipergunakan karena bersumber dari rakyat,” ungkap Cahya.

Selain KPK terdapat 11 kementerian atau lembaga yang masuk dalam naungan Auditorat Utama Keuangan Negara I yang mendapat WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL tahun 2020.

Di antaranya yaitu: Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, Bawaslu, KPK, BNN, BMKG, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.