Hukum  

Mobil Untuk Anggia Putri Tesalonika Kloer dari Edhy Prabowo

Anggia Putri Tesalonika Kloer wanita asal Manado yang menjadi Sespri Menteri KPP era Edhy Prabowo. Foto Istimewa

KIRKA.CO – Saat dihadirkan sebagai Saksi di PN Tipikor Jakarta, Amiril Mukminin yang adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi bulan-bulanan Jaksa sebagai Penuntut Umum dari KPK dan Majelis Hakim.

Tepatnya berlangsung pada Rabu, 10 Maret 2021. Jaksa dan Hakim mencermati keterangan Amiril perihal pemberian mobil dari bosnya Edhy Prabowo kepada Anggia Putri Tesalonika Kloer. Mobil itu bermerk Honda H-RV.

Anggia Putri Tesalonika Kloer diketahui merupakan Sespri dari Edhy Prabowo.

Keterangan tertulis di atas dirangkum dari reportase Tribun Manado, Minggu, 14 Maret 2021.

Nama Anggia Putri Tesalonika Kloer wanita asal Manado itu terungkap dalam persidangan saat Amiril Mukminin bersaksi dalam sidang dugaan suap izin ekspor benih lobster untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito.