KIRKA – Pernyataan hakim bikin kening Hendry Rosyadi berkeringat, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi terlibat tanya jawab dengan Ketua Majelis Hakim Efiyanto di PN Tipikor Tanjungkarang pada Rabu sore, 24 Maret 2021.
Dia selalu diingatkan oleh Efiyanto untuk berkata jujur tentang perolehan uang Rp 2 miliar dari Agus Bhakti Nugroho yang diduga sebagai suap ketok palu ketika pengurusan APBD Lamsel.
Juga Hendry diingatkan untuk berkata jujur tentang uang Rp 500 juta dari Agus Bakti Nugroho yang diterimanya di rumah eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Baca Juga : ABN: Ahmad Bastian Dulunya Pengumpul Fee Proyek Lamsel