Hukum  

Kajati Lampung Pantau Bantuan Kapal untuk Isoman

Kirka.co
Kapal Motor Lawit. Foto Istimewa

KIRKA – Bantuan kapal motor dari PT Pelayaran Nasional Indonesia kepada Provinsi Lampung yang sebentar lagi akan diterima, akan turut diawasi pelaksanaannya oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, pihaknya akan segera mengambil tindakan jika kedepannya terdapat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur, menyampaikan pihaknya tidak mengawal secara khusus terkait peminjaman bantuan kapal motor, namun ia menegaskan akan mengambil tindakan jika ada kesengajaan pemanfaatan di balik hal tersebut.

“Kalau sifatnya bantuan kita nggak akan mengawal, tapi jika ada tindakan penyalahgunaan wewenang disitu atau indikasi kerugian negara nanti, apalagi dalam permasalahan Covid 19, tolong diinformasikan kepada kita, jika ada fakta dan bukti yang memerlukan tindak lanjut, kami akan selesaikan,” tegasnya.

Diketahui kapal motor yang rencananya akan diterima tersebut, digunakan untuk menampung pasien Covid-19 sebagai lokasi isolasi mandiri dengan kapasitas hingga 600 pasien, dan direncanakan akan tiba di Provinsi Lampung pada hari ini, Kamis 22 Juli 2021.

Penulis: Eka Putra