KIRKA – Ini tugas utama Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi yang diinstruksikan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menugaskan Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek, Mohammad Sofwan Effendi, memimpin jalannya kegiatan di kampus hijau tersebut, sejak hari ini.
“Saya mendapatkan tugas dari Mas Menteri, pertama untuk memimpin dan memastikan pelaksanaan Tri Dharma berjalan lancar,” kata dia usai rapat bersama jajaran Rektorat Universitas Lampung pada Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: KPK Akui Lakukan Penggeledahan di Kampus Unila
Plt Rektor Unila ini menjelaskan dirinya telah mengumpulkan seluruh wakil rektor, dekan, Ketua SPI, direktur pasca sarjana, dan beberapa pejabat untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak berhenti dan terhambat karena masalah OTT KPK Karomani.
“Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik. Tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma, apapun kejadiannya,” tegas dia.
Mohammad Sofwan Effendi Akan Gelar Pemilihan Dekan FKIP
Alumni Universitas Pendidikan Indonesia ini telah menandatangani surat perpanjangan jabatan Dekan FKIP Unila Prof Patuan Raja hari ini.
“Saya barusan berkoordinasi memastikan beberapa poin langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin dengan pimpinan yang ada di sini bertugas,” ujar dia.
“Termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” lanjut dia.
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi akan menggelar pemilihan Dekan FKIP dalam satu bulan ke depan.
“Dekan lama akan saya tunjuk dulu sebagai pelaksana tugas untuk satu bulan,” kata dia.
Penunjukan Prof Patuan Raja sebagai Plt Dekan FKIP dilakukan mengingat kandidat penggantinya, Ketua Senat Unila Dr (Can) Muhammad Basri ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Tugas Utama Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi adalah memastikan proses hukum Kasus korupsi terhadap Rektor Karomani dan Wakil Rektor Heryandi, tidak menggangu Tri Dharma perguruan tinggi.
Baca Juga: Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Pastikan Pembelajaran Berjalan
Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan tiga tersangka pimpinan Rektorat Unila dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) seleksi mandiri tahun 2022 pada Minggu, 21 Agustus 2022, pagi.