Hukum  

Hotman: Pelanggaran Prokes Diuji ke Pengadilan

Kirka.co
Hotman Paris bersama Putri Maya Rumanti. Diketahui, pengacara kondang ini mendukung Polri dalam menindaklanjuti pelanggaran Prokes yang dilakukan siapapun termasuk pejabat dan mestinya menguji hal itu sampai ke pengadilan. Foto: Dokumentasi Putri Maya Rumanti.

KIRKA – Pengacara kondang Hotman Paris berharap aduan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan atau Prokes yang sedang ditangani Polri harusnya ditindaklanjuti dengan mengujinya sampai ke pengadilan.

Baca Juga : Hotman Paris Dimintai Tolong Suarakan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Prokes di Polda Lampung

Aduan yang tengah disuarakan Hotman Paris ini sedianya berkenaan dengan perkara yang menjadikan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai terlapor.

Baca Juga : Ardito Wijaya Bungkam Ditanya Sosok Pria Berjoget Saat Covid 19 Di Lampung Mengkhawatirkan

Sebab sebelumnya Hotman Paris telah dimintai tolong agar melirik perkara Ardito Wijaya ini, ketika telah resmi diadukan ke Polda Lampung pada Minggu, 27 Juni 2021.

“Siapapun yang melanggar Prokes, agar ditindak sesuai dengan hukum. Mari kita selamatkan bangsa ini, sudah ribuan orang meninggal.

Apakah dia pejabat atau siapapun. Kalau dia melanggar Prokes, sidik dan bawa ke pengadilan. Salam Hotman Paris,” ujar Hotman Paris dalam video yang diterima KIRKA.CO, Kamis, 8 Juli 2021.

Diketahui, penanganan aduan Ardito Wijaya di Polda Lampung telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Baca Juga : Joget Ardito Wijaya Dilaporkan Habibi ke Polda Lampung

Pengaduan ini berangkat dari pelapor bernama Habibi. Dalam membuat aduan, ia turut didampingi sejumlah pengacara.

Baca Juga : Alat Bukti yang Disertakan Pengacara Saat Melaporkan Wabup Lamteng Ardito di Polisi

Di antara mereka yang mendampingi Habibi tersebut, salah satunya adalah Putri Maya Rumanti dari Kantor Hukum Puri & Partners. Ia terkenal dekat dengan Hotman Paris dan dalam setiap kegiatan Hotman Paris, Putri terlihat sering mendampingi.