KIRKA – Pengacara kondang Hotman Paris berharap aduan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan atau Prokes yang sedang ditangani Polri harusnya ditindaklanjuti dengan mengujinya sampai ke pengadilan.
Baca Juga : Hotman Paris Dimintai Tolong Suarakan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Prokes di Polda Lampung
Aduan yang tengah disuarakan Hotman Paris ini sedianya berkenaan dengan perkara yang menjadikan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai terlapor.
Baca Juga : Ardito Wijaya Bungkam Ditanya Sosok Pria Berjoget Saat Covid 19 Di Lampung Mengkhawatirkan
Sebab sebelumnya Hotman Paris telah dimintai tolong agar melirik perkara Ardito Wijaya ini, ketika telah resmi diadukan ke Polda Lampung pada Minggu, 27 Juni 2021.
“Siapapun yang melanggar Prokes, agar ditindak sesuai dengan hukum. Mari kita selamatkan bangsa ini, sudah ribuan orang meninggal.
Apakah dia pejabat atau siapapun. Kalau dia melanggar Prokes, sidik dan bawa ke pengadilan. Salam Hotman Paris,” ujar Hotman Paris dalam video yang diterima KIRKA.CO, Kamis, 8 Juli 2021.
Diketahui, penanganan aduan Ardito Wijaya di Polda Lampung telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.
Baca Juga : Joget Ardito Wijaya Dilaporkan Habibi ke Polda Lampung
Pengaduan ini berangkat dari pelapor bernama Habibi. Dalam membuat aduan, ia turut didampingi sejumlah pengacara.
Baca Juga : Alat Bukti yang Disertakan Pengacara Saat Melaporkan Wabup Lamteng Ardito di Polisi
Di antara mereka yang mendampingi Habibi tersebut, salah satunya adalah Putri Maya Rumanti dari Kantor Hukum Puri & Partners. Ia terkenal dekat dengan Hotman Paris dan dalam setiap kegiatan Hotman Paris, Putri terlihat sering mendampingi.