62 Temuan BPK Diungkap FPDIP DPRD Lampung

"Fraksi kami juga menyoroti beberapa temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang kami anggap penting untuk menjadi cermin dan sekaligus perhatian untuk masa yang akan datang semakin baik," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Lenistan Nainggolan saat sidang paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2020, Kamis 24 Juni 2021. Foto Istimewa

KIRKA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Lampung menyoroti
beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung.

Karena untuk menjadi cermin dan sekaligus perhatian masa yang akan datang supaya semakin baik.

“Fraksi kami juga menyoroti beberapa temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang kami anggap penting untuk menjadi cermin dan sekaligus perhatian untuk masa yang akan datang semakin baik,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Lenistan Nainggolan saat sidang paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2020, Kamis 24 Juni 2021.

Adapun beberapa temuan itu :

1. Menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh saran BPK tentang Belanja Peralatan Mesin atas ongkos kirim barang yang tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp689.783.769. di Dinas Pendidikan dan RSUDAM.

2. Memperbaiki Pelaksanaan Kerjasama Operasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang tidak sesuai ketentuan, antara lain proses lelang pengadaan SIMRS tidak dilaksanakan secara terbuka.

3. Menindaklanjuti temuan BPK agar kelebihan pembayaran senilai Rp1.019.988.676 pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah (RSUDAM) segera diselesaikan.

4. Pemerintah Provinsi agar segera memproses dan menindaklanjuti 62 temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2020 yang belum ditindaklanjuti.

“Disamping itu, Fraksi PDI Perjuangan tetap meminta agar penggunaan dana Refocusing untuk Belanja Covid 19 dilaporkan secara transparan,” pungkas dia.

Penulis: Arif Wiryatama