Hukum  

Kabar Yatin Putro Sugino Periksa, Dibantah Polda

Mako Polda Lampung. Foto Istimewa

KIRKA.COKabar tentang diperiksanya Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020 dibantah oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kepada KIRKA.CO, perwira melati tiga ini mengatakan hingga saat ini yang bersangkutan belum dilakukan pemanggilan. “Keterangan Ketua KPU Pesawaran memang diperlukan, tapi belum tiba waktunya karena masih menghimpun keterangan dari bawah,” katanya Rabu (07/04).

Terkait beredar nya surat pemanggilan yang dikatakan bahwa penyidik telah memanggil Ketua KPU Pesawaran, Mestron menuturkan surat tersebut bersifat undangan klarifikasi.

“Sampai saat ini, baru dari PPK yang kami minta klarifikasi dan bukan Ketua KPU, untuk Ketua, tergantung keterangan dari staf-stafnya mas,” terangnya.

Mestron juga menyampaikan jika memang ada perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, dirinya memastikan tidak akan menutup nutupi dari rekan-rekan pewarta.