KIRKA.CO – Minggu depan agenda pembacaan tuntutan Ida Laila dari JPU. Perkara pajak kopi Rp10 Miliar yang menjerat Ida Laila menjadi terdakwa dalam perkara ini, telah memasuki persidangan yang ke – 4 (empat) pada Senin kemarin (19/04).
Tercatat dijadwalkan akan kembali digelar sidang lanjutannya di PN Kota Agung Tanggamus pada Senin besok (26/04) dengan agenda sidang yakni pembacaan tuntutan Ida Laila dari JPU.
Baca Juga : Ida Laila Ditahan Kejari Tanggamus Terkait Perkara Pajak Kopi
Baca Juga : Terdakwa Perkara Pajak Kopi Ida Laila Serahkan Aset Tanah
Jadwal persidangan tersebut dapat dilihat melalui laman situs resmi milik PN Kota Agung – Tanggamus, pada SIPP dengan Nomor Perkara 82/Pid.Sus/2021/PN Kot, pada menu jadwal sidang yang tertera di dalam kolom detail perkara atas nama terdakwa Ida Laila.