13 Zona Merah Disebut Bukti Kegagalan Gubernur Lampung

Kirka.co
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto Istimewa

KIRKABappeda Lampung merilis data yang berkaitan dengan pengkategorian 13 daerah masuk zona merah di Provinsi Lampung per 3 Agustus 2021. Selain zona merah, terdapat 2 daerah yang masuk dalam kategori zona oranye. Data yang dirilis ini dipublikasikan Bappeda Lampung di laman Instagram @bappeda_lampung.

Kirka.co
Unggahan peta terdampak Covid-19 yang diunggah lewat akun Instagram @bappeda_lampung

Akademisi Unila Yusdianto mencermati data tersebut sebagai bukti bahwa kinerja Pemprov Lampung di kepemimpinan Arinal Djunaidi sangat lah tidak baik dalam menangani pandemi Covid-19. “Data sementara tersebut setidaknya membuktikan kerja-kerja Arinal Djunaidi perlu dikritik,” ujar Yusdianto.

”Menurut hemat saya, ada beberapa poin yang membuat mengapa masifnya daerah terdampak zona merah. Dari sisi vaksin, patut diduga sangat minim. Pemprov Lampung terbukti tak mampu berkomunikasi dengan baik ke pusat. Padahal Lampung cukup dekat dengan pemerintah pusat. Harusnya mereka mampu menjemput vaksin demi warganya,” jelas Yusdianto saat dihubungi KIRKA.CO pada 3 Agustus 2021.

Hal lain yang diduga menjadi faktor penyebab adanya 13 daerah terklasifikasi sebagai zona merah ungkap Yusdianto adalah, dugaan minimnya fasilitas pendukung seperti ketersediaan oksigen hingga dugaan tak maksimalnya penerapan PPKM Darurat yang berlaku di Lampung.

“Yang harus kita pahami, Pemprov Lampung atau Gubernur dalam hal ini adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Dia semacam panglima. Kemarin ada persoalan minimnya ketersediaan tabung oksigen yang berujung pidana. Poin itu menandakan adanya semacam fasilitas kesehatan yang tak lengkap, dan mestinya gubernur memperhatikan itu.

Sebagai panglima, gubernur yang bertanggungjawab dan bukan malah bermain golf. Sekilas pemprov tak bekerja luar biasa untuk penanganan Covid-19. Kita tentu sangat prihatin melihat data ini. Suasana wilayah Lampung semakin mencekam,” ucap Yusdianto.

Menurut Yusdianto, lakon panglima yang bertanggungjawab dan diemban gubernur justru diperlihatkan oleh TNI-Polri. Bagi Yusdianto, yang dilakukan oleh TNI-Polri di Lampung selama pandemi Covid-19 sudah maksimal dan layak diapresiasi.

“Kita berharap pemprov atau gubernur bersikap. Kalau begini terus seolah nyawa warga tidak ada artinya. Padahal kalau kita lihat dari sisi penyerapan anggaran, mestinya out come yang muncul tidak begini. Data ini sebagai kompas bahwa ada yang tak beres di balik penanganan Covid-19 di Lampung,” tegas Yusdianto.

Keberadaan data tersebut menurut Yusdianto mestinya menjadi bahan koreksi yang dipandang oleh Kemendagri. ”Bicara konteks sanksi, mestinya Kemendagri melihat hal ini. Situasi ini begitu memprihatinkan. Layak kalau ada cubitan kepada gubernur supaya lekas menghijaukan daerah yang sudah terlanjur masuk zona merah,” harapnya.

Penulis: Ricardo Hutabarat